Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS duga AHY belum berusia 40 tahun jadi alasan SBY tak ngotot minta Cawapres

PKS duga AHY belum berusia 40 tahun jadi alasan SBY tak ngotot minta Cawapres Hidayat Nur Wahid. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, tak memaksakan nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadikan calon wakil presiden. Hal ini disampaikannya saat bertemu Ketum Gerindra Prabowo Subianto Rabu 24 Juli 2018.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menduga hal ini dikarenakan kesempatan AHY maju sebagai Cawapres, bisa terganjal undang-undang. Khususnya mengenai syarat usia bagi Capres dan Cawapres.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 169 huruf q tentang Persyaratan Capres dan Cawapres, disebutkan berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.

Diketahui, putra pertama SBY itu lahir pada tanggal 10 Agustus 1978. Artinya, umur AHY sampai sekarang masih 39 tahun dan baru berumur 40 tahun 10 Agustus 2018 mendatang. Sedangkan pendaftaran Capres-Cawapres dibuka 4 Agustus dan ditutup 10 Agustus 2018.

"Itulah mengapa barangkali Pak SBY mengatakan tidak harus Pak AHY," ucap Hidayat di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (27/7).

Karena itu, masih kata dia, jika nantinya membahas soal Capres dan Cawapres dengan Demokrat serta partai lain yang akan berkoalisi, pihaknya akan tetap mencoba menawarkan apa yang sudah menjadi keputusan Majelis Syuro PKS. Yakni, terkait 9 nama Capres-Cawapres yang telah disiapkan partainya.

"Kami harus menawarkan itulah keputusan Majelis Syuro. Dan kami harus perjuangan untuk Majelis Syuro, itu prinsip. Berikutnya tentang bagaimana melihat realita yang ada di tengah lapangan, tentu kami juga bisa bersikap realistis. Karena kami semua punya pengalaman bagaimana mengelola Pilgub di DKI, dinamika terakhirnya dan dengan menghadirkan Pak Anies dan itu menghadirkan kemenangan," jelas Hidayat.

Sebelumnya, SBY membantah telah meminta AHY diusung menjadi cawapres, sebagai syarat Demokrat mau berkoalisi.

"Bagi Partai Demokrat, cawapres bukan harga mati. Yang penting kalau kita berkoalisi, pasangan capres-cawapres yang paling tepat dan baik, yang rakyat yakin bisa melakukan perubahan ke arah yang lebih baik," tegas SBY.

Hal yang sama juga dikatakan Prabowo Subianto. Dia mengatakan SBY tidak memberikan harga mati bahwa putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus menjadi cawapres. SBY hanya meminta agar mencari calon yang terbaik.

"Apakah Pak SBY memberi suatu permintaan harga mati bagi AHY? Saya katakan di sini secara tegas, Pak SBY tidak meminta AHY sebagai cawapres sebagai harga mati," jelas Prabowo.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Batal Revisi Aturan Syarat Capres dan Cawapres, Surati Parpol untuk Pedomani Putusan MK
KPU Batal Revisi Aturan Syarat Capres dan Cawapres, Surati Parpol untuk Pedomani Putusan MK

KPU hanya mengirim surat dinas ke parpol peserta Pemilu 2024 menindaklanjuti putusan MK terkait batas usia capres/cawapres.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Ini Sederet Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Selain Gibran Berpeluang Maju Pilpres
Usai Putusan MK, Ini Sederet Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Selain Gibran Berpeluang Maju Pilpres

Secara sederhana, maka seseorang yang belum mencapai umur 40 tahun dapat mencalonkan menjadi capres-cawapres, namun telah berpengalaman menjadi kepala daerah.

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diajukan Mahasiswa Unisia Brahma Aryana Hari Ini
MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diajukan Mahasiswa Unisia Brahma Aryana Hari Ini

Perkara ini diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia bernama Brahma Aryana yang diwakili kuasa hukumnya Viktor Santoso Tandiasa.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres
MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres

MK Tolak Syarat Capres-Cawapres jadi gubernur-wakil gubernur.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres Meski Belum 40 Tahun, 4 Hakim Dissenting Opinion
MK Putuskan Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres Meski Belum 40 Tahun, 4 Hakim Dissenting Opinion

Putusan itu dibacakan majelis hakim dalam sidang perkara 90/PUU-XXI/2023 dipimpin Ketua MK Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Jadi Sorotan Usai Putuskan Usia Capres-Cawapres, Ketua MK Anwar Usman Punya Kekayaan Rp33 M
Jadi Sorotan Usai Putuskan Usia Capres-Cawapres, Ketua MK Anwar Usman Punya Kekayaan Rp33 M

Ketua MK Anwar Usman jadi sorotan usai memutuskan usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok yang Bantu Almas Mahasiswa UNSA Solo Gugat Batas Usia Capres-Cawapres hingga Dikabulkan MK
Ini Sosok yang Bantu Almas Mahasiswa UNSA Solo Gugat Batas Usia Capres-Cawapres hingga Dikabulkan MK

Mahasiswa UNSA Solo Almas Tsaqibbirru dibantu pengacara ini saat ajukan gugatan batas usia Capres-Cawapres ke MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan Almas Tsaqibbirru Fans Gibran Penggugat MK soal Aturan Capres-Cawapres
VIDEO: Alasan Almas Tsaqibbirru Fans Gibran Penggugat MK soal Aturan Capres-Cawapres

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengungkap adanya kejanggalan terkait proses pengambilan keputusan uji materiil terkait batas usia capres & cawapres

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Saldi Isra Tolak Gugatan PSI soal Usia Capres-Cawapres: Pelanggaran Moral & Diskriminasi
Alasan Hakim Saldi Isra Tolak Gugatan PSI soal Usia Capres-Cawapres: Pelanggaran Moral & Diskriminasi

Menurut Saldi, MK tidak dapat menentukan batas usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden karena berpotensi menimbulkan dinamika di kemudian hari

Baca Selengkapnya
MK Sidang Lagi soal Syarat Usia Capres-Cawapres, Ini Sosok Penggugat dan Isi Permohonan Gugatannya
MK Sidang Lagi soal Syarat Usia Capres-Cawapres, Ini Sosok Penggugat dan Isi Permohonan Gugatannya

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang soal Syarat Usia Capres-Cawapres hari ini.

Baca Selengkapnya
PKS Soal Putusan MK Kepala Daerah Bisa Maju Pilpres: Kita Hormati
PKS Soal Putusan MK Kepala Daerah Bisa Maju Pilpres: Kita Hormati

“Kami tentu ya menghormati berbagai keputusan itu," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu

Baca Selengkapnya
Keras, Yusril Sebut Ada Penyelundupan Hukum dalam Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
Keras, Yusril Sebut Ada Penyelundupan Hukum dalam Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Terkait putusan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah peraturan KPU. Namun, saat ini anggota DPR sedang reses.

Baca Selengkapnya