PKS Duga Revisi UU Pemilu Bakal Dilakukan Jelang 2024
Merdeka.com - RUU Pemilu sudah ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. RUU itu batal dibahas dalam waktu dekat karena pemerintah tidak sepakat.
Namun, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menduga revisi terhadap UU Pemilu bakal dilakukan. Ketika tahun-tahun mendekati Pemilu 2024. Atau di masa terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Habib menilai, bakal ada perubahan sikap terhadap revisi UU Pemilu ini.
"Ini kita duga-duga ya ini periode terakhir dari bapak (presiden) kita, kita lihat saja. Sekarang masih hangat coba lihat tahun terakhir kita liat suasana akan berbeda," kata Aboe saat Rakernas PKS di Jakarta, Kamis (18/3).
-
Apa yang diancam AIPI dalam Pemilu? 'Banyak sekali sekarang, paling serius dalam integritas negeri ini adalah uang, ancaman ini akan terjadi, dan akan terjadi pada Pemilu 2024,' jelas Alfitra dalam acara sosialisasi aplikasi Sietik DKPP RI di Hotel Yuan Garden, Senin (18/12).
-
Bagaimana tahapan Pilkada 2024? Tahapan sendiri dimulai dari Perencanaan Program dan Anggaran telah dilaksanakan sejak Januari 2024 lalu. Tahapan Lengkap Pilkada 2024 Tahapan Pilkada 2024 secara rinci terbagi menjadi dua, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
-
Apa peran partai politik dalam memilih Wapres? Namun peranan Partai Politik, hanya sekadar memberi saran, tidak dominan seperti dalam Pilpres kali ini dalam memutuskan calon.
-
Siapa yang mendukung tujuan pemilu? Menurut Parulian Donald, tujuan pemilu adalah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan serta untuk menjaga agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
-
Bagaimana PPP akan menghadapi sengketa pemilu? 'Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,' sambungnya.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Ia mengatakan, sikap mengenai ambang batas pencalonan presiden maupun ambang batas parlemen tentunya akan muncul lobi-lobi dari partai-partai.
"Sikap ini kan masih loba lobi, dan loba lobi masih di penghujung kita lihat saja," kata anggota Komisi III DPR RI ini.
Namun, PKS akan bersikap mengenai ambang batas ini mengambil jalan tengah. Supaya bisa merangkul banyak pihak.
"Kita sebagai partai di luar pemerintahan akan mengusulkan ide-ide yang bisa merangkul banyak pihak. Kayak persentase presiden threshold, parlemen threshold, kita ambil jalan tengah," katanya.
Sebelumnya ambang batas pencalonan presiden memang beragam, ada yang tetap 20 persen, ada juga yang minta dikurangi bahkan di-nolkan. Sementara untuk ambang batas parlemen ada yang meminta tetap 4 persen, ada juga yang meminta dinaikan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mewanti-wanti para wakil rakyat agar tidak mempermainkan hukum atas nama rakyat.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan, dua putusan MK itu akan disesuaikan pihaknya di Peraturan KPU (PKPU).
Baca SelengkapnyaKPU memastikan bakal mematuhi Putusan MK terkait Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.
Baca SelengkapnyaDia menilai, masih sangat cukup waktu untuk membahas rancangan PKPU ini dalam forum RDP.
Baca SelengkapnyaDasco menjelaskan yang memiliki kewenangan untuk mengatur PKPU adalah KPU.
Baca SelengkapnyaHal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaHakim meminta Pemohon memberikan alasan yang kuat atas permohonannya mengingat pasal tersebut sudah sering diuji dan diputus MK.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Baca Selengkapnya