PKS Dukung Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir
Merdeka.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Asalkan, proses pembebasan tersebut tidak dibumbui unsur politisasi.
Mardani mengatakan, setiap narapidana memiliki hak untuk bebas setelah menjalani hukuman. Apalagi dia percaya narapidana dibina agar menjadi lebih baik selama menjalani hukuman.
"Saya apresiasi keputusan pemerintah dan berharap ini tidak dipolitisasi karena seluruh narapidana berhak dapat haknya," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Apa yang terjadi pada sandera setelah dibebaskan? Ketika diselamatkan polisi, para sandera malah berusaha melindungi para pelaku.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Kenapa pria Palestina dibebaskan dari penjara? Pria Palestina Moazaz Obayat dibebaskan dari penjara oleh otoritas Israel dalam kondisi memprihatinkan.
-
Bagaimana napi merayakan Idulfitri di penjara? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri. Takbir bergema . Salat Id digelar di halaman penjara.
Menurutnya wajar Ba'asyir dibebaskan karena sudah mendekati masa waktunya. Yaitu mendekati dua pertiga masa tahanan. Sehingga, Jokowi berhak memberi kesempatan untuk bebas bersyarat.
"Ustaz Ba'asyir dari sudut lama waktunya sudah mendekati dua per tiga masa tahanan sehingga pemerintah punya hak untuk memberikan masukan termasuk ketika memang baik dia punya kesempatan bebas bersyarat," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi melalui penasihat hukum, Yusril Ihza Mahendra menyatakan membebaskan Ba'asyir tanpa syarat. Namun keputusan itu masih mengalami tarik ulur.
Salah satu alasannya Ba'asyir tak ingin menyatakan setia kepada Pancasila dan NKRI. Karenanya pemerintah melalui Menteri Polhukam Wiranto masih melakukan kajian.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaBebas bersyarat itu apa? Berikut penjelasan bebas bersyarat, lengkap dengan tujuan dan alurnya.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca Selengkapnya"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaIkrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca Selengkapnya