PKS Dukung Opsi Pemilu 2024 Digelar Bulan Februari
Merdeka.com - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengaku lebih mempertimbangkan Pemilu 2024 dilaksanakan pada Februari 2024. Opsi tersebut seperti usulan awal Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami tetap usul fokus ke Feb 2024 untuk Pemilu dan November 2024 untuk Pilkada sebagaimana usulan awal KPU," ucap Mardani saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (9/10).
Pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024. Kemudian, demi mencegah irisan dengan sengketa para peserta pemilu, KPU mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar pada 19 Februari tahun berikutnya.
-
Kenapa Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak 2024 penting? Pilkada Serentak 2024 adalah salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dilaksanakan serentak di berbagai daerah, Pilkada ini akan memilih kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilihan ini tidak hanya menentukan pemimpin yang akan mengarahkan pembangunan daerah, tetapi juga mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
-
Bagaimana Pilkada Serentak 2024 dilakukan? Pemilihan dilaksanakan secara langsung dan demokratis berdasarkan 6 asas berikut ini: Asas Langsung:Rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung tanpa perantara. Ini memastikan partisipasi langsung dari warga negara dalam memilih perwakilan mereka.Asas Umum:Semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal berhak ikut dalam pemilihan umum, baik sebagai pemilih maupun calon. Ini memastikan inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua.Asas Bebas:Setiap warga negara yang memiliki hak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan atau paksaan. Kebebasan ini berdasarkan hati nurani dan kepentingan pribadi. Asas Rahasia:Kerahasiaan pemilih harus dijamin. Dalam memberikan suara, identitas pemilih tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun.Asas Jujur:Penyelenggara dan semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini memastikan integritas proses pemilu.Asas Adil:Setiap pihak yang terlibat dalam pemilu harus diperlakukan secara sama dan bebas dari kecurangan. Asas ini menjamin kesetaraan dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.
PKS menilai usulan tersebut masuk akal. Pasalnya, Mardani melihat gelaran Pemilu serentak begitu menguras energi.
"Karena Pemilu serentak berat dimana Pileg dan Pilpres dilakukan bersamaan pada hari yang sama, kampanye yang sama dan proses perhitungan yang sama," katanya.
Pilkada juga pertama kali serentak, seluruh Indonesia, seluruh provinsi dan seluruh kabupaten/kota. Menurutnya kedua hajatan tersebut merupakan kerja raksasa.
"Semua mesti ingat kejadian 2019 di mana ada lebih dari 800-an petugas Pemilu meninggal. Tidak boleh Demokrasi melahirkan duka," katanya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, sejatinya pesta demokrasi dibuat senyaman dan seaman mungkin
Baca SelengkapnyaPKB pun menginginkan pemerintah mengalokasikan dana abadi untuk partai politik.
Baca SelengkapnyaPercepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaPKS lebih menginginkan ada dua poros untuk Pilgub Jakarta 2024
Baca Selengkapnya