PKS: Fathanah beri duit ke 100 wanita pun, so what gitu loh?
Merdeka.com - Pihak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara soal temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa lebih dari 20 wanita pernah menerima aliran uang dari Ahmad Fathanah, teman dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq . Partai dakwah itu tidak mau ambil pusing dengan temuan PPATK tersebut.
"Saya katakan, jangankan 20, ke lebih dari 100 perempuan pun, so what gitu loh?" kata Wasekjen PKS, Mahfudz Siddiq , lewat akun Twitter-nya, Selasa (14/5).
Menurut Ketua Komisi I DPR itu, karena temuan PPATK tersebut menyangkut urusan pribadi Fathanah, "Ya biarkan dia yang jelaskan dan jadi tanggung jawab pribadinya."
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
Namun demikian, lanjut Mahfudz, yang menjadi pertanyaan adalah apakah transaksi tersebut terindikasi korupsi. "Kalau ya diproses saja dan tahan 20 perempuan itu. Kan sudah terima uang," ujar politikus muda ini.
"Tapi kalau bukan korupsi apa urgensinya PPATK lansir data itu? Mau cari bukti korupsi atau cari sensasi?" imbuhnya.
Sepengetahuannya, kata Mahfudz, PPATK tidak mempublikasi data transaksi keuangan kecuali diberikan ke lembaga penegak hukum. "Tapi kalau PPATK boleh dan mau ungkap serta publikasi, semua transaksi keuangan AF dibuka aja sekalian. Ya gak?" ujar dia.
Seperti diberitakan, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengungkapkan lebih dari 20 wanita menerima aliran uang dari Fathanah. Hal ini terlihat dari transaksi rekening bank milik tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang itu.
"Ada lebih dari 20 wanita yang menerima uang dari Fathanah. Cuma saya enggak tahu untuk bisnis atau hubungan lain," ujar Yusuf saat ditemui di kantornya, Senin (13/5).
Yang lebih mengejutkan, satu wanita bisa menerima uang dari Fathanah hingga mencapai Rp 1 miliar. Mesti dikirim secara bertahap selama lima tahun, jumlah itu sangatlah fantastis.
"Di kirim bertahap dari 2009 sampai 2013, minimal ngirim Rp 40 juta. Terus menerus jumlah variatif kalau ditotal Rp 1 miliar. Ke beberapa pria juga mengirim," kata Yusuf. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKPK meminta semua pihak agar tidak melakukan cara-cara yang bertentangan dengan sikap antikorupsi.
Baca Selengkapnya