Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS gugat balik Fahri Hamzah Rp 500 karena lecehkan wibawa partai

PKS gugat balik Fahri Hamzah Rp 500 karena lecehkan wibawa partai Zainuddin Paru. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Advokasi DPP PKS yang dipimpin Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainuddin Paru menggugat balik atau rekonvensi kepada Fahri Hamzah untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 500 (lima ratus rupiah). Gugatan balik itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda penyampaian jawaban para tergugat atas pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS.

Zainuddin menjelaskan, Fahri dianggap telah melukai nilai-nilai persaudaraan dan melecehkan wibawa Partai di depan publik.

"PKS juga minta agar majelis hakim memerintahkan Fahri Hamzah meminta maaf kepada pimpinan, kader, dan konstituen PKS secara terbuka di media massa baik cetak, daring (online), maupun elektronik di 34 provinsi di Indonesia," ujarnya usai persidangan kasus Fahri Hamzah melawan DPP PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/5).

Sebelumnya, kuasa hukum lima petinggi PKS yang digugat Fahri Hamzah membacakan 93 lembar halaman jawaban. Zainuddin menyatakan, gugatan itu error in persona alias salah alamat.

Zainuddin menyebutkan, Pasal 8 ayat (2) Reglement op de Rechtsvordering (Rv), mengatur bahwa gugatan sekurang-kurangnya mencantumkan nama tergugat dan alamat rumah tergugat masing-masing. Sementara dalam gugatannya, Fahri menggugat para tergugat dalam kapasitasnya sebagai pejabat partai dengan menyebut alamat para tergugat di kantor DPP PKS.

"Ini menimbulkan error in persona," cetus Zainuddin.

Menurut Zainuddin, jika benar Fahri menggugat para tergugat sebagai personal, harusnya cukup mencantumkan nama tanpa kapasitasnya sebagai pejabat partai, dan alamatnya rumah masing-masing tergugat, bukan kantor partai.

"Ini membingungkan. Inginnya ke personal tapi surat gugatannya ditujukan ke lembaga," tukasnya.

Sidang berikutnya akan dilanjutkan dua pekan lagi dengan agenda penggugat menjawab gugatan balik dari pihak tergugat.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Giliran PKB Depok Polisikan Lukman Edy Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berikut Isi Laporannya
Giliran PKB Depok Polisikan Lukman Edy Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berikut Isi Laporannya

Ketua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama naik dan ujaran kebencian dilakukan Lukman Edy.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka

"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Hadapi Laporan PKB ke Polisi, Lukman Edy Dikawal 99 Advokat dari PBNU
Hadapi Laporan PKB ke Polisi, Lukman Edy Dikawal 99 Advokat dari PBNU

PKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Minta Maaf ke PDIP, Kaesang Pangarep Ancam Disiplinkan Kader PSI yang Mencela Partai Lain
Minta Maaf ke PDIP, Kaesang Pangarep Ancam Disiplinkan Kader PSI yang Mencela Partai Lain

Kaesang Pangarep bakal mendisiplinkan kader PSI yang melakukan pelecehan atau merendahkan partai lain.

Baca Selengkapnya