PKS gugat balik Fahri Hamzah Rp 500 karena lecehkan wibawa partai
Merdeka.com - Tim Advokasi DPP PKS yang dipimpin Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainuddin Paru menggugat balik atau rekonvensi kepada Fahri Hamzah untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 500 (lima ratus rupiah). Gugatan balik itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda penyampaian jawaban para tergugat atas pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS.
Zainuddin menjelaskan, Fahri dianggap telah melukai nilai-nilai persaudaraan dan melecehkan wibawa Partai di depan publik.
"PKS juga minta agar majelis hakim memerintahkan Fahri Hamzah meminta maaf kepada pimpinan, kader, dan konstituen PKS secara terbuka di media massa baik cetak, daring (online), maupun elektronik di 34 provinsi di Indonesia," ujarnya usai persidangan kasus Fahri Hamzah melawan DPP PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/5).
-
Kenapa Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
-
Kenapa Ketua PP Semarang minta maaf? Peristiwa itu dianggap sebagai kesalahpahaman antara Wisnu dan pengemudi mobil bernama Michael beserta istrinya itu.
-
Apa yang Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
-
Siapa yang Kartika Putri minta maaf? Untuk semuanya, aku meminta maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang aku perbuat, baik disengaja maupun tidak aku sengaja. Aku hanyalah manusia biasa yang banyak salah dan dosa,' tulis Kartika Putri.
-
Bagaimana Pangkoopsudnas sampaikan permohonan maaf? 'Dengan telah berakhirnya tugas saya di Koopsudnas, sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, saya atas nama keluarga dan pribadi menyampaikan permohonan maaf. Saya berharap jalinan silaturahmi, tetap terpelihara. Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas, dedikasi dan kinerja baik dari seluruh anggota sekalian dalam membantu tugas saya selama di Koopsudnas,' ujar Tonny.
Sebelumnya, kuasa hukum lima petinggi PKS yang digugat Fahri Hamzah membacakan 93 lembar halaman jawaban. Zainuddin menyatakan, gugatan itu error in persona alias salah alamat.
Zainuddin menyebutkan, Pasal 8 ayat (2) Reglement op de Rechtsvordering (Rv), mengatur bahwa gugatan sekurang-kurangnya mencantumkan nama tergugat dan alamat rumah tergugat masing-masing. Sementara dalam gugatannya, Fahri menggugat para tergugat dalam kapasitasnya sebagai pejabat partai dengan menyebut alamat para tergugat di kantor DPP PKS.
"Ini menimbulkan error in persona," cetus Zainuddin.
Menurut Zainuddin, jika benar Fahri menggugat para tergugat sebagai personal, harusnya cukup mencantumkan nama tanpa kapasitasnya sebagai pejabat partai, dan alamatnya rumah masing-masing tergugat, bukan kantor partai.
"Ini membingungkan. Inginnya ke personal tapi surat gugatannya ditujukan ke lembaga," tukasnya.
Sidang berikutnya akan dilanjutkan dua pekan lagi dengan agenda penggugat menjawab gugatan balik dari pihak tergugat.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, semua pihak juga harus bersyukur sekarang, karena ketegangan seperti ini tidak terlalu besar.
Baca SelengkapnyaPeran Fahri Hamzah dalam dunia politik semakin terlihat ketika masa reformasi 1998 bergulir.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaSemakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama naik dan ujaran kebencian dilakukan Lukman Edy.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca Selengkapnya"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca Selengkapnya