PKS Gugat PT 20 Persen agar Tak Timbulkan Perpecahan Seperti Pilpres 2014 dan 2019
Merdeka.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan partainya terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional bukan untuk kepentingan 2024. Ia menyebut, langkah PKS ini untuk menghentikan keterpecahbelahan bangsa, seperti pada Pemilu 2014 dan 2019.
"Ini bukan soal kepentingan sesaat untuk 2024, justru ini kepentingan ketika melihat dari latar belakangnya keterpecahbelahan bangsa ini dalam dua pemilihan presiden 2014 dan 2019. Kalau ini tetap dipertahankan seperti ini, maka yang akan terjadi masyarakat kita semakin terbelah," kata Syaikhu, dalam konferensi pers usai sidang, di DPP PKS, Jakarta, Selasa (27/7).
Syaikhu menjelaskan, latar belakang keinginan PKS meminta perubahan PT agar memunculkan tiga hingga empat kandidat capres di 2024 agar polarisasi yang terjadi selama pemilu 2014 dan 2019 dapat terurai.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada 2024? PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan merupakan salah satu badan adhoc yang membantu mensukseskan jalannya Pilkada.
-
Siapa yang diusung PKS untuk Pilgub Jakarta 2024? 'Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada rapatnya di hari Kamis, 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024,' kata Syaikhu.
-
Kenapa PPS penting di Pilkada 2024? Sebagai bagian integral dari struktur pemilihan, PPS memiliki peran dan tanggung jawab yang signifikan dalam memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan adil.
-
Bagaimana proses pembentukan PPK, PPS, dan KPPS pilkada 2024? Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024.
-
Siapa yang membentuk PPS Pilkada 2024? PPS dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap tingkat kabupaten/kota dan bekerja di bawah koordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Sehingga upaya untuk merekatkan kembali agar supaya mengoreksi terhadap ketentuan PT 20 persen," tegasnya.
Terkait koalisi, Syaikhu mengaku, partainya terus melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan partai politik lain, meskipun saat ini PKS mengajukan judicial review PT 20 persen. Sebab, ia menekankan antara koalisi dengan gugatan yang diajukan PKS adalah dua hal yang berbeda.
"Adapun kaitan PKS mencalonkan di 2024 kita terus melakukan ikhtiar karena kita yakin hari ini ada 20 persen, itulah kami berkeliling bersilaturahmi dengan parpol lain untuk membangun koalisi yang nanti bisa memajukan kesepakatan kami di parpol koalisi untuk bisa mengajukan pasangan capres. Jadi ini suatu hal yang harus dipisahkan," imbuhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akhmad Syaikhu mengaku tidak ingin kejadian pada Pilpres 2019 terulang lagi, di mana terjadi polarisasi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPKS menilai tiga bakal capres bakal menekan polarisasi seperti terjadi pada Pilpres 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaPKS lebih menginginkan ada dua poros untuk Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaSyaikhu mengingatkan para pimpinan di wilayah untuk terus semangat dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaCak Imin ingin pembahasan Rakornas ini tidak mengevaluasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMengunci duet pasangan Anies-Sohibul justru membuat partai politik lain kurang tertarik untuk berkoalisi.
Baca SelengkapnyaPKS meminta kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar kerja sama kedua partai tersebut tidak hanya saat di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 saja.
Baca SelengkapnyaKeduanya dinilai akan bersama jika Pilpres 2024 berjalan dua putaran
Baca SelengkapnyaPKB Bicara Peluang Tiga Poros Koalisi di Pilgub Jakarta, Ini Bocoran Peta Politiknya
Baca SelengkapnyaPKS akan membahas intensif pemenangan Pilkada ini dalam Rakernas selama tiga hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPartai yang dipimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini hanya membutuhkan sembilan kursi lagi.
Baca Selengkapnya