Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS ingin ambang batas parlemen 4 persen di RUU Pemilu

PKS ingin ambang batas parlemen 4 persen di RUU Pemilu Muktamar I Ikatan Ulama dan Dai. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan ambang batas perolehan suara minimal partai politik untuk menentukan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi 4 persen. Besaran ambang batas 4 persen dapat memberikan kesempatan bagi partai kecil dan partai baru untuk berkontribusi di DPR.

"Kalau parliamentary threshold, kami sepakat ya minimal sama yang dulu kalaupun naik 4 persen jadi tidak secara tinggi," kata Wakil Ketua Dewan Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1).

Sementara untuk ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, PKS masih mengkaji sejumlah usulan. Sebab, pemerintah mengusulkan untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi di DPR.

Orang lain juga bertanya?

Sementara, sejumlah fraksi partai mengusulkan ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen dalam menjadi nol persen dalam RUU Pemilu.

"Untuk threshold presiden kami masih mengkaji apakah antara 0 persen atau sama seperti dulu. Tapi kalau 30 persen kami tidak setuju, karena 30 persen itu nanti akan menghadirkan calon yang hanya akan ada dua kontestan," terangnya.

Hidayat beranggapan, diterapkannya ambang batas pencalonan presiden akan menimbulkan dampak politik. Misalkan, presiden yang terpilih tanpa gabungan partai politik dikhawatirkan mendapat dukungan politik yang minim.

"Karena tentu harus kaji lebih lanjut tentang dampak politis ke depannya terutama legitimasi presiden terpilih kalau dia memang dipilih tapi dukungan politik sangat rendah ya dikhawatirkan kemampuan dia untuk melaksanakan amanah sebagai presiden mungkin akan mendapatkan kendala," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus untuk Konversi Perolehan Suara Jadi Kursi di DPR

Kondisi yang dialami PPP di Pemilu 2024 telah menimbulkan ketidakadilan.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
PPP Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK
PPP Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK

Hakim meminta Pemohon memberikan alasan yang kuat atas permohonannya mengingat pasal tersebut sudah sering diuji dan diputus MK.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang

MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Begini Permohonan PPP ke MK Usai Gagal Masuk Senayan, Minta Suara Dikonversi jadi Kursi
Begini Permohonan PPP ke MK Usai Gagal Masuk Senayan, Minta Suara Dikonversi jadi Kursi

PPP gagal memenuhi syarat 4 persen suara untuk bisa lolos parlemen

Baca Selengkapnya
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Baca Selengkapnya
Fahri Bachmid Yakin PBB Masuk Senayan pada Pemilu 2029
Fahri Bachmid Yakin PBB Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Fahri menuturkan, pemilu 2029 harus dipandang sebagai siklus pelaksanaan pemilu yang nantinya tak lagi ada hambatan-hambatan sistemik seperti pemilu sebelumnya.

Baca Selengkapnya
MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Parliamentary Threshold 4 Persen
MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Parliamentary Threshold 4 Persen

Hakim Saldi meminta pemerintah menjelaskan alasan empat persen dijadikan ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Respons Kaesang soal Hasil Quick Count PSI di Bawah 4 Persen
Respons Kaesang soal Hasil Quick Count PSI di Bawah 4 Persen

Perolehan suara PSI di tingkat legislatif provinsi dan tingkat Kabupateb/Kota naik 4 kali lipat.

Baca Selengkapnya
PPP Minta Dukungan PKB untuk Lolos 'Parlementary Threshold' di MK
PPP Minta Dukungan PKB untuk Lolos 'Parlementary Threshold' di MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berharap PPP lolos ambang batas parlemen dari perjuangannya di MK.

Baca Selengkapnya