PKS Ingin Hapus Pajak Motor jika Menang Pemilu 2019
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup bila menang Pemilu 2019.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS, Almuzzammil Yusuf mengatakan, hal ini guna mengurangi beban rakyat yang dianggap semakin berat.
Sebab, tarif dasar listrik naik, dan harga beras kualitas medium terus naik berdasarkan data BPS. Yaitu, sepanjang 2010-2018 dari Rp 6.700 menjadi Rp 12.000.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Siapa yang punya motor gede? Tak jarang, para pemilik motor gede membentuk komunitas untuk berbagi pengalaman, mengadakan event gathering, hingga melakukan touring bersama.
"Sebagian besar sepeda motor dimiliki oleh saudara-saudara kita yang lemah ekonominya, mereka adalah orang-orang yang paling akan diuntungkan dari kebijakan ini. Mereka adalah orang-orang yang sedang beranjak dari kelas bawah menuju kelas menengah," jelas Muzzammil di Jakarta Selatan, Kamis (22/11).
Ia menyatakan, terdapat 105 juta sepeda motor di Indonesia. Sebagian besar di antaranya adalah milik orang kecil yang akan terdampak kebijakan ini. Sebab, motor telah menjadi sarana produksi.
Salah satunya adalah pengemudi ojek online, yang dinilai Muzzammil terbukti menyediakan jasa transportasi efektif sehingga membantu mengurangi kemacetan lalu lintas.
Selain itu, penghapusan pajak dan perpanjangan SIM ini dikatakannya juga dapat mengurangi kerepotan dan kerumitan dari pengurusan surat-surat.
"Jadi waktu masyarakat bisa digunakan sebesar-besarnya untuk hal yang lebih produktif," ujarnya.
Muzzammil menjelaskan, bukti yang sudah berhasil adalah KTP yang sekarang berlaku seumur hidup.
"Tujuan utamanya agar biaya yang dibayar masyarakat ringan. Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM. Selain itu, di beberapa negara, telah diberlakulan SIM seumur hidup dengan diiringi syarat pembuatan SIM yang ketat," paparnya.
Jamun Tak Pengaruhi APBD
Muzzammil juga menegaskan, wacana penghapusan pajak ini tidak akan mengganggu keuangan provinsi secara signifikan.
"Data beberapa provinsi menunjukkan bahwa porsi dari pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7-8 persen dari total APBD," katanya.
Pajak yang dimaksud ingin dihapuskan PKS adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya adiminstrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.
Muzzammil pun menjelaskan mengenai pemberlakuan SIM seumur hidup yang dimaksudkan PKS.
"Yang kami maksud dengan SIM adalah SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, dan SIM D," paparnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin hanya akan memaksimalkan subsidi bagi masyarakat tidak mampu.
Baca SelengkapnyaKebijakan subsidi BBM dimulai saat Soeharto menjabat sebagai Presiden.
Baca SelengkapnyaBerikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.
Baca SelengkapnyaSyarat pemerintah yang lama dianggap terlalu berbelit belit.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa mendapatkan subsidi motor listrik dengan hanya menggunakan KTP saja.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaPemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.
Baca Selengkapnya