PKS: Jangan sampai pemerintah dituduh hambat revisi UU Pemilu
Merdeka.com - Anggota Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyesalkan adanya wacana penarikan diri Pemerintah dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Jika langkah itu dilakukan akan membuat wajah Pemerintah terlihat tak konsisten.
"Saya menyesalkan adanya wacana untuk menarik diri itu, itu pasti akan kontra produktif dan justru akan menampilkan posisi Pemerintah yang tidak bagus di masyarakat," kata Hidayat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).
Menurutnya, selama ini masyarakat memandang DPR sebagai pihak yang menghambat. Namun dalam hal ini, Pemerintah sebagai pihak yang mengajukan revisi UU ini justru malah menghambat proses tersebut. Apalagi waktu Pileg dan Pilpres 2019 semakin dekat.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Apa yang sedang dilakukan PDI Perjuangan terkait pilkada 2024? Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Kenapa Tim Hukum AMIN khawatir dengan Pilpres 2024? Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menilai, kontestasi Pilpres 2024 berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Khususnya antara kelompok pendukung pasangan calon di daerah.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
Adanya keputusan MK tentang Pilkada serentak membuat pelaksanaan Pileg dan Pilpres dilakukan dalam satu waktu bersamaan. Sehingga aturan terhadap pelaksanaan pemilu raya tersebut harus segera mungkin dirampungkan.
"Aturan Pileg dan Pilpres 2014 pasti berbeda dengan tahun 2019 nanti. Kalau Pemerintah menarik diri akan muncul kekosongan hukum, mau pakai apa pemilu 2019 yang serentak itu dengan waktu yang sangat mepet?" ucapnya.
Apalagi KPU mendesak revisi UU Pemilu segera disahkan. Sebagai pihak penyelenggara pemilu, KPU sangat membutuhkan aturan dan payung hukum baru untuk melakukan berbagai persiapan.
"Jadi jangan sampai Pemerintah dituduh menjadi penghambat pembahasan revisi UU Pemilu. Yang dinilai komitmen untuk menyukseskan itu menurut saya Pemerintah itu melanjutkan DPR," lanjut dia.
Menurut Hidayat pemerintah tidak perlu khawatir revisi UU ini tak selesai. Sebab, lobi tingkat petinggi partai sudah dilakukan untuk mengurai deadlock pembahasan 5 isu krusial revisi UU Pemilu. Bila pada batas waktu tertentu tak juga kunjung mencapai kesepakatan, maka jalur voting dianggap sebagai jalan keluar penyelesaiannya.
"Saya kira itu wajar dan bukan kali pertama dilakukan. Tapi saya berharap ini tidak sampai voting, di hari-hari terakhir Ramadan ini Pemerintah dan komisi 2 dan parpol bisa memikirkan jalan tengah untuk kebaikan Indonesia dengan pemilu serentak ya," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca Selengkapnya