PKS Jelaskan Dasar Usulan RUU Minol: Dampak Minuman Beralkohol Negatif Semua
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol (Minol) menuai polemik. Salah satu fraksi yang menyetujui alkohol dilarang adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PKS Bukhori Yusuf menjelaskan dasar membuat aturan larangan alkohol. Dia menegaskan, bahwa dampak alkohol negatif semua.
"Dampaknya negatif semua, minuman beralkohol itu secara kesehatan menimbulkan penyakit yang sangat banyak," katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (18/11).
-
Siapa yang dilarang minum alkohol? Mengonsumsi alkohol dapat memicu serangan vertigo.
-
Apa dampak dari alkohol terhadap kesehatan? 'Konsumsi alkohol berkontribusi terhadap 2,6 juta kematian setiap tahun secara global serta menyebabkan disabilitas dan kesehatan buruk bagi jutaan orang. Secara keseluruhan, penggunaan alkohol secara berbahaya bertanggung jawab atas 4,7 persen beban penyakit global,' seperti yang diungkapkan dalam laman resmi WHO pada Minggu (3/11/2024).
-
Mengapa alkohol berbahaya bagi kesehatan? Mengkonsumsi alkohol baik dalam bentuk anggur, bir atau minuman keras lainnya dapat menjadi penyebab utama munculnya kanker di dalam tubuh.
-
Kenapa minuman beralkohol buruk untuk kolesterol? Konsumsi alkohol yang berlebihan dapat menyebabkan peningkatan kadar trigliserida dalam tubuh, yang selanjutnya berdampak pada tingkat kolesterol.
-
Siapa yang terkena dampak negatif alkohol? Lebih lanjut, penggunaan alkohol yang berbahaya di tingkat global juga berdampak signifikan, di mana hal ini bertanggung jawab atas 6,9 persen dari beban penyakit bagi laki-laki dan 2,0 persen bagi perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa dampak negatif dari alkohol tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh masyarakat secara keseluruhan.
-
Siapa yang perlu mengurangi konsumsi alkohol? Menurut George Koob, PhD, setiap orang perlu mencermati hubungannya dengan alkohol dalam bentuk apapun.
Pada tahun 2011, 2,5 juta orang meninggal dunia karena dipicu Minol. 9% nya adalah anak anak usia 14-19 tahun. Kemudian, fakta di tahun 2014, 58% kejahatan kriminal di Indonesia juga dipicu karena minuman beralkohol.
Kemudian, dalam data yang sama pada 2014 tersebut, orang meninggal dunia karena dipicu alkohol menajdi 3,3 juta orang atau setara dengan 5,9 persen kematian.
"Lalu yang mengerikan yaitu konsumsi Minol itu sudah menajdi kebiasaan di kalangan pemuda, itu tidak kurang dari 6% atau kurang lebih sekitar 14 juta 400 ribu dari 63 juta orang pemuda kita," ucapnya.
"Kalau kemudian fakta fakta ini apakah anda mengatakan manfaat? Memang dikatakan manfaat tentu dalam konteks minol digunakan sebagai obat, sebagai farmasi masih oke," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mukhamad Misbakhun, mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging bagi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.
Baca SelengkapnyaDari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaLangkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha selama ini sudah komitmen terhadap aturan sebelumnya, yaitu tidak menjual produk tembakau kepada anak-anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDampak ini terasa signifikan bagi tenaga kerja dan petani tembakau, yang selama ini menggantungkan hidup pada industri ini.
Baca SelengkapnyaDia juga menilai bahwa dampak atau beban dari kebijakan aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini akan menjadi tugas berat bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.
Baca SelengkapnyaTerdapat perbedaan situasi negara lain dengan Indonesia, di mana Indonesia memiliki mata rantai IHT dengan tenaga kerja signifikan.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaPengenaan cukai berpotensi mengerek harga jual minuman berpemanis. Bahkan, kenaikan harga bisa menyentuh hingga 30 persen.
Baca Selengkapnya