Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS kecewa Setgab gelar pertemuan untuk dukung pemerintah

PKS kecewa Setgab gelar pertemuan untuk dukung pemerintah Hidayat Nur Wahid. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi melakukan rapat untuk membahas soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) semalam. PKS sebagai anggota koalisi tak hadir dalam rapat tersebut.

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengakui jika PKS mendapat undangan dalam rapat tersebut. Namun, Sekretaris Fraksi PKS DPR Abdul Hakim sebagai orang yang diundang, tak bisa hadir dalam rapat itu.

"Kan yang diundang Pak Abdul Hakim, beliau sedang kunker DPR. Dia bilang ada telepon dari setgab, tapi dia bilang enggak bisa hadir karena beliau sedang kunker, meninjau beberapa pelabuhan, untuk memastikan kesiapan pelabuhan menghadapi natal dan akhir tahun," ujar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/12).

Orang lain juga bertanya?

Hidayat mengkritik undangan tersebut yang dinilai hanya untuk kepentingan partai pemerintah saja. Selain itu, ia juga menyebut jika setgab sudah menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan kesepakatan tertulis dalam code of conduct.

"Rujukannya harus kepada code of conduct itu namanya setgab, bukan hanya melakukan pertemuan untuk mendukung kebijakan pemerintah," imbuhnya.

Dia menambahkan, dalam aturan main setgab, partai koalisi melakukan pertemuan rutin dua bulan sekali untuk membahas kebijakan-kebijakan demi kesejahteraan rakyat. Namun sayang, menurut Hidayat, hal itu tak pernah dilakukan. Pertemuan setgab, kata dia, hanya dilakukan untuk membenarkan kebijakan pemerintah yang sudah dibuat.

"Pernah enggak ada pertemuan semacam itu, untuk apa pemerintah punya kepentingan tertentu baru diundang-undang. Kenapa tidak pertemuan rutin untuk membahas bagaimana kebijakan bisa menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat. Pertemuan gabungan bukan untuk membenarkan keputusan yang sudah diambil tapi sebagai dirujukan saja," tegas dia.

Menurut dia, Perppu yang sedang digodok di Komisi III DPR sudah tak urgen lagi. Sebab, masyarakat sudah kembali percaya dengan MK pasca Akil Mochtar ditangkap oleh KPK.

"Kita menilai perppu itu kalau dihadirkan karena ada kegentingan mendesak dan memaksa. Ketika Perppu baru dikeluarkan dua atau tiga minggu setelah Aki Mochtar ditangkap, berarti tidak ada kepentingan yang mendesak. Mendesak itu kan 2 atau 3 hari dan dalam waktu itu MK memutus 2 sengketa di dua daerah, Pilgub Jatim dan Sumsel, nyatanya enggak ada yang heboh. Sumsel dan Jatim adem ayem, ternyata publik masih percaya MK," pungkasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
Gerindra: PKB Batalkan Permintaan Pertemuan dengan Prabowo
Gerindra: PKB Batalkan Permintaan Pertemuan dengan Prabowo

PKB yang meminta bertemu, tapi PKB juga yang membatalkan pertemuan itu.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sengaja Tak Penuhi Panggilan PBNU: Kalau Mau Ngopi-Ngopi di Rumah, Ya Monggo
Cak Imin Sengaja Tak Penuhi Panggilan PBNU: Kalau Mau Ngopi-Ngopi di Rumah, Ya Monggo

Cak Imin mengaku sengaja tidak memenuhi panggilan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk mengklarifikasi konflik dengan PKB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser "Cekak!"

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

Baca Selengkapnya
PKS Tak Mau Lagi Jadi Oposisi: Kalau Tidak Berkoalisi Pemerintah Mana Bisa Majukan Bangsa
PKS Tak Mau Lagi Jadi Oposisi: Kalau Tidak Berkoalisi Pemerintah Mana Bisa Majukan Bangsa

Salim berharap, agenda Rakernas PKS dapat membangun kolaborasi dalam membangun bangsa.

Baca Selengkapnya
Begini Awal Perseteruan PKB-PBNU Versi Eks Sekjen Lukman Edy
Begini Awal Perseteruan PKB-PBNU Versi Eks Sekjen Lukman Edy

Lukman juga mengaku dimintai pendapatnya soal kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai ketua umum.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Bertemu PKS, Dasco: Rencananya Hari Ini atau Besok
Prabowo Bakal Bertemu PKS, Dasco: Rencananya Hari Ini atau Besok

Dasco menyebut, pertemuan Prabowo dengan PKS masih menunggu kabar Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri kembali ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jumat Sore, Petinggi PKS Merapat ke Kertanegara Bertemu Prabowo Bakal Bahas Apa?
Jumat Sore, Petinggi PKS Merapat ke Kertanegara Bertemu Prabowo Bakal Bahas Apa?

Sementara dari pihak Gerindra, ketum Partai Prabowo Subianto, Wakil Ketua Umum Budisatrio Djiwandono sampai ketua harian Partai, Ahmad Sufmi Dasco.

Baca Selengkapnya
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten

PKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden

Salah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.

Baca Selengkapnya
Hasil Muktamar di Bali, PKB Mantap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Hasil Muktamar di Bali, PKB Mantap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Wasekjen PKB Syaiful Huda menyampaikan hasil rekomendasi muktamar yang telah disepakati.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya