Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Kritisi Soal Influencer: Apakah Permadi Arya Dibayar dengan Anggaran APBN?

PKS Kritisi Soal Influencer: Apakah Permadi Arya Dibayar dengan Anggaran APBN? Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi PKS, Al Muzzamil Yusuf menyinggung kasus dugaan ujaran kebencian agama dan rasisme yang dilakukan oleh Permadi Arya atau Abu Janda. Dia mempertanyakan apakah Abu Janda dibayar pemerintah pakai anggaran negara untuk menjadi buzzer.

"Di tengah catatan sikap kritis terhadap dana influencer Permadi Arya dengan nama fiksi Abu Janda mengaku bahwa sejak 2018 menjadi tim sukses Pak Jokowi yang bergabung menjadi influencer," katanya saat interupsi di rapat paripurna DPR, Rabu (10/2).

"Abu Janda mengaku dibayar dengan nominal sebesar tanpa menyebut jumlahnya pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN," tambahnya.

Muzammil kemudian mengkritisi kebijakan pemerintah terkait dana APBN untuk influencer. Dia mengacu pada data Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 20 Agustus 2020 yang menyebut pemerintah Jokowi telah menggelontorkan dana 90 M sejak 2014 untuk influencer dan key opinion leader.

"Disebutkan tak tertutup kemungkinan dana lebih besar dari daripada 90 miliar tersebut. Komentar serupa dari anggota komisi XI DPR bahwa wacana pemerintah untuk membayar influencer sebesar 72 M harus dihitung matang karena saat ini APBN tengah sulit," tuturnya.

Dia kemudian mempertanyakan apakah pemerintah mengandalkan influencer di dalam negeri demokrasi ini. Sebab, sikap influencer seperti Abu Janda tidak baik.

"Kedua apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer dengan karakter seperti Permadi Arya yang beberapa komennya menjurus pada tujuan rasialis dan penistaan agama, tuduhan rasialis terhadap Natalius Pigai," terangnya.

"Terkait isu agama khususnya isu Islam saya kutipkan ucapan yang bersangkutan 'Islam itu agama arogan' komentar pada proses sebelumnya terorisme punya agama, agama nya Islam', untuk selengkapnya lihat massage yang bersangkutan," tambah Muzammil.

Dia bilang, Permadi Arya sudah beberapa kali sudah mendapat tuntutan hukum. Tapi, proses hukumnya tidak berjalan dan kasus ujaran kebencian nya saat ini sedang berlangsung.

"Mari kita simak ujungnya, sehingga menimbulkan kesan publik kepada pak Jokowi bahwa pendukung Pak Jokowi atau influencer yang bekerja Pak Jokowi seakaan mendapat kekebalan hukum," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra

PDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar
KPK Bongkar Bantuan Presiden Dikorupsi Rp125 Miliar

KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya

Baca Selengkapnya
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK

KPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres
PPATK Endus Transaksi Mencurigakan, Ini Besaran Dana Kampanye Ketiga Capres

KPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung
Achsanul Qosasi, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kembalikan Rp 40 Miliar ke Kejagung

Dalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Khofifah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Progam Kemensos Tahun 2015 Rp98 Miliar
Khofifah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Progam Kemensos Tahun 2015 Rp98 Miliar

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya
KPK Bongkar Modus Korupsi Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19: Dikurangi Kualitasnya

Modus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Baca Selengkapnya