Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS: Masih Banyak yang Tak Tahu UU Cipta Kerja, Mestinya Jangan Buru-Buru Disahkan

PKS: Masih Banyak yang Tak Tahu UU Cipta Kerja, Mestinya Jangan Buru-Buru Disahkan Mardani Ali Sera. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, merespons Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut banyak hoaks terkait UU Cipta Kerja sehingga dapat penolakan. Mestinya, kata dia, pemerintah dan DPR mengajak masyarakat dialog sebelum UU tersebut disahkan.

"Mestinya sudah tahu banyak hoaks mestinya diajak dialog sebelum disahkan," kata dia, Jumat (9/10).

Mardani menegaskan, pengesahan terburu-buru menimbulkan dampak buruk dan dapat menjadi preseden yang mencoreng lembaga DPR.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, lanjutnya, banyak pihak yang punya pendapat bahwa pasal-pasal tersebut dapat bermakna sebaliknya. Misalnya, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebut diksi paling sedikit untuk pemberian pesangon. Sedangkan, di UU Cipta Kerja ditulis diksi paling banyak.

"Apapun jauh lebih bijak alon-alon asal kelakon. Kasihan buruh sekarang. Mereka adalah anak negeri yang perlu didengar dan dilindungi," katanya.

Menurut dia, saat ini banyak masyarakat yang belum paham dan belum paham terkait UU Cipta Kerja. Maka, semestinya DPR dan pemerintah tidak buru-buru mengesahkan UU sapu jagat tersebut.

"Faktanya masih ada yang tidak tahu, tidak paham dan tidak dapat info yang benar. Bijak jika DPR dan pemerintah tidak terburu-buru," pungkasnya.

Diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan UU Cipta Kerja dibentuk untuk membantu tugas para pencari kerja dan menciptakan lapangan kerja, perlindungan buruh, hingga pemberantasan korupsi dan pungli. Dia menilai saat ini isi UU Cipta Kerja banyak yang tidak benar salahnya satunya terkait pesangon.

"UU Cipta Kerja dibentuk justru untuk membantu tugas untuk menciptakan lapangan pekerjaan, perlindungan buruh, penyederhanaan birokrasi serta memberantas korupsi dan pungli," kata kata Mahfud, Kamis (8/10).

Dia meluruskan dalam UU tersebut terdapat beberapa peraturan yang dinilai kabar bohong. Mulai dari pesangon, cuti kerja hingga PHK.

"Sekarang ramai karena banyak hoaks. Di UU tidak ada pesangon itu tidak benar, pesangon ada. Dibilang tidak ada cuti, hoaks di sini ada. Dibilang mempermudah PHK, itu tidak benar. Justru sekarang PHK harus dibayar sebelum putus pengadilan," ungkap Mahfud. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mardani Ali Sera Kaget Tiba-Tiba Baleg DPR Pleno Angkat Revisi UU Kementerian
Mardani Ali Sera Kaget Tiba-Tiba Baleg DPR Pleno Angkat Revisi UU Kementerian

Sebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.

Baca Selengkapnya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Mega Meledak Lihat DPR 'Sat Set' Otak Atik RUU Pilkada Usai Putusan MK
VIDEO: Emosi Mega Meledak Lihat DPR 'Sat Set' Otak Atik RUU Pilkada Usai Putusan MK

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga mengkritik keras langkah kilat DPR

Baca Selengkapnya
Jika DPR Salah Langkah Sahkan Revisi UU Pilkada, Bakal Berdampak Parah ke Investasi
Jika DPR Salah Langkah Sahkan Revisi UU Pilkada, Bakal Berdampak Parah ke Investasi

Banyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.

Baca Selengkapnya
Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik
Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik

Percepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Mahfud Sindir DPR Ada Undang-Undang Langsung Jadi Tanpa Kepekaan Etika!
VIDEO: Keras Mahfud Sindir DPR Ada Undang-Undang Langsung Jadi Tanpa Kepekaan Etika!

Menurut Mahfud, UU tersebut bisa saja memecah belah para Hakim MK saat ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

Menurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.

Baca Selengkapnya
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan

Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya