PKS: Masih Banyak yang Tak Tahu UU Cipta Kerja, Mestinya Jangan Buru-Buru Disahkan
Merdeka.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, merespons Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut banyak hoaks terkait UU Cipta Kerja sehingga dapat penolakan. Mestinya, kata dia, pemerintah dan DPR mengajak masyarakat dialog sebelum UU tersebut disahkan.
"Mestinya sudah tahu banyak hoaks mestinya diajak dialog sebelum disahkan," kata dia, Jumat (9/10).
Mardani menegaskan, pengesahan terburu-buru menimbulkan dampak buruk dan dapat menjadi preseden yang mencoreng lembaga DPR.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Apa saja yang dilakukan Harun Masiku untuk mendapat posisi di DPR? Namun, PDIP menggelar rapat pleno dan menetapkan Harun untuk maju menggantikan Nazarudin. Bahkan partai banteng merah itu mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) dan menyurati KPU untuk melantik Harun.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Kemudian, lanjutnya, banyak pihak yang punya pendapat bahwa pasal-pasal tersebut dapat bermakna sebaliknya. Misalnya, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebut diksi paling sedikit untuk pemberian pesangon. Sedangkan, di UU Cipta Kerja ditulis diksi paling banyak.
"Apapun jauh lebih bijak alon-alon asal kelakon. Kasihan buruh sekarang. Mereka adalah anak negeri yang perlu didengar dan dilindungi," katanya.
Menurut dia, saat ini banyak masyarakat yang belum paham dan belum paham terkait UU Cipta Kerja. Maka, semestinya DPR dan pemerintah tidak buru-buru mengesahkan UU sapu jagat tersebut.
"Faktanya masih ada yang tidak tahu, tidak paham dan tidak dapat info yang benar. Bijak jika DPR dan pemerintah tidak terburu-buru," pungkasnya.
Diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan UU Cipta Kerja dibentuk untuk membantu tugas para pencari kerja dan menciptakan lapangan kerja, perlindungan buruh, hingga pemberantasan korupsi dan pungli. Dia menilai saat ini isi UU Cipta Kerja banyak yang tidak benar salahnya satunya terkait pesangon.
"UU Cipta Kerja dibentuk justru untuk membantu tugas untuk menciptakan lapangan pekerjaan, perlindungan buruh, penyederhanaan birokrasi serta memberantas korupsi dan pungli," kata kata Mahfud, Kamis (8/10).
Dia meluruskan dalam UU tersebut terdapat beberapa peraturan yang dinilai kabar bohong. Mulai dari pesangon, cuti kerja hingga PHK.
"Sekarang ramai karena banyak hoaks. Di UU tidak ada pesangon itu tidak benar, pesangon ada. Dibilang tidak ada cuti, hoaks di sini ada. Dibilang mempermudah PHK, itu tidak benar. Justru sekarang PHK harus dibayar sebelum putus pengadilan," ungkap Mahfud. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.
Baca SelengkapnyaIDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga mengkritik keras langkah kilat DPR
Baca SelengkapnyaBanyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.
Baca SelengkapnyaPercepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, UU tersebut bisa saja memecah belah para Hakim MK saat ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca Selengkapnya