Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS mau ambang batas presiden 20 persen, partai baru diminta koalisi

PKS mau ambang batas presiden 20 persen, partai baru diminta koalisi Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - DPR dan pemerintah masih terus menggodok pembahasan Revisi UU Pemilu. Salah satu topik yang menghangat dalam pembahasan yakni adanya wacana merubah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen, sebelumnya 20 persen.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya ingin presidential threshold sebesar 20 persen. PKS tak melihat angka 20 persen menghalangi partai baru untuk mengusung calon presiden.

"Kami lebih cenderung 20 persen. Kami tidak memahami kalaupun 20 persen artinya membunuh parpol baru atau tidak memberikan keadilan parpol yang tidak mencapai threshold. Nggak ada jaminan parpol baru mengajukan calonnya," ujar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/5).

Orang lain juga bertanya?

Hidayat beralasan, ambang batas dibutuhkan bagi capres agar memiliki basis politik yang kuat. Menurut dia, presidential threshold nol persen justru akan membuat persoalan baru nantinya.

"Kalau nol persen yang terpilih (presiden) tapi di DPR tidak lolos threshold, akan ada kerumitan yang luar biasa. Pak Jokowi yang menang begitu tinggi saja masih mencari dukungan di DPR, Pak SBY juga. Kalau enggak punya dukungan di DPR dan MPR yang akan memberatkan," kata Hidayat.

Hidayat menyarankan, partai baru bisa bergabung lebih dulu dengan partai lama untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden. "Kita mendukung wacana 20 persen, sama seperti yang dulu, karena itu tidak menutup bagi parpol yang baru akan ikut atau yang kemarin tidak mencapai threshold untuk bergabung," tutur dia.

"PDIP saya yakin tidak ada maju sendiri walau punya 26 persen. Artinya, teman koalisi bisa saja dari parpol yang ikut 2014 yang memiliki 9, 10, atau 12 persen. Bisa saja nanti parpol baru diajak bergabung jika memiliki kader yang hebat, misal di survei memiliki popularitas dan elektabilitas di atas 90 persen," ungkap pria yang akrab disapa HNW itu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya

Anggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.

Baca Selengkapnya
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Semua Partai Peserta Pemilu Berhak Usung Paslon Capres-Cawapres

MK memutuskan semua partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita

NasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
PKS Klaim Surya Paloh Beri Sinyal Positif Dukung Anies-Sohibul Iman Maju Pilkada Jakarta
PKS Klaim Surya Paloh Beri Sinyal Positif Dukung Anies-Sohibul Iman Maju Pilkada Jakarta

PKS menyadari tidak bisa sendirian mengusung calon di pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945
Anggota DPR Tanggapi Putusan MK: Presidential Threshold 20 Persen Implementasi UUD 1945

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.

Baca Selengkapnya
PKS: Syarat Posisi Cawagub Anies Baswedan Bukan Harga Mati
PKS: Syarat Posisi Cawagub Anies Baswedan Bukan Harga Mati

Wajar bila PKS inginkan posisi wagub, karena partai pemenang di Jakarta.

Baca Selengkapnya
PKB Sentil PKS Soal Anies-Sohibul: Bisa Bahaya Deadlock, Enggak Dapat Teman Koalisi!
PKB Sentil PKS Soal Anies-Sohibul: Bisa Bahaya Deadlock, Enggak Dapat Teman Koalisi!

Sikap PKS memasangkan Anies-Sohibul Iman dinilai sangat berbahaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Jubir Anies Penghapusan Presidential Threshold, Singgung Cengkraman Kartel & Oligarki
VIDEO: Respons Jubir Anies Penghapusan Presidential Threshold, Singgung Cengkraman Kartel & Oligarki

Kubu Anies menilai putusan MK yang menghapus ambang batas presidential threshold menjadi harapan baru bagi rakyat Indonesia dalam memilih pemimpin

Baca Selengkapnya
Tak Harus dari Partai Koalisi, Ini Syarat Cawapres Anies Baswedan Versi PKS
Tak Harus dari Partai Koalisi, Ini Syarat Cawapres Anies Baswedan Versi PKS

PKS tidak memaksakan cawapres Anies Baswedan harus dari partai Koalisi Perubahan. Namun sosok yang dipilih harus bisa menaikkan elektoral capres.

Baca Selengkapnya