PKS Minta DPR Bentuk Pansus Awasi Pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, mestinya DPR membuat Pansus untuk mengawasi kerja pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal itu bertujuan agar pelaksanaan Perppu No 1 tahun 2020 tidak menyimpang.
"Saat ini seharusnya ada Pansus DPR untuk mengawasi Pemerintah dan Satgas Covid-19. Pansus untuk memastikan bahwa Perppu dan pelaksanaannya tidak melanggar konstitusi," kata Jubir PKS, Pipin Sopian, Selasa (21/4).
Perppu yang dimaksud mengenai kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Covid-19. Menurutnya, pemerintah dan Gugus Tugas penting diawasi.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPOK berbahaya? Jika tidak segera diatasi, PPOK bisa memburuk dan menyebabkan penderitanya terkena penyakit jantung dan kanker paru-paru.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
"Apalagi dalam berbagai kajian Perppu No 1 Tahun 2020 berpotensi melindungi pejabat negara untuk korupsi dan tidak bisa diproses secara hukum. Ini berbahaya dan merugikan masyarakat," tuturnya.
PKS Tetap Tolak Pembahasan RUU Ciptaker
Selain itu, sikap PKS jelas menolak pembahasaan Omnibus Law saat pandemi Covid-19. Pipin mengatakan, keselamatan nyawa masyarakat lebih utama dan semua energi seharusnya disalurkan ke sana.
"PKS akan bergabung membahas RUU Ciptaker kalau pandemi Covid-19 dinyatakan pemerintah selesai," kata Pipin.
Dia menambahkan, bila Panja Omnibus Law RUU Ciptaker tetap jalan dan membahas bersama pemerintah, PKS melihat tidak ada kepedulian kepada suara dan nyawa rakyat.
"Apalagi RUU Omnibus Cipta Kerja ini kontroversial. Akan lahirkan kegaduhan. Saya lihat ini dipaksakan pemerintah dan partai pendukung pemerintah agar tidak diganggu oleh aksi penolakan masyarakat, terutama dari kalangan buruh," tuturnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP dan PKS punya pengalaman menunjukan kekuatan di parlemen asal konsisten tetap menjadi oposisi dan tidak terlibat dalam pembicaraan bagi-bagi jatah menteri.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaNamun, kata Kaesang, meloloskan RUU tersebut di parlemen juga menjadi PR besar.
Baca SelengkapnyaRomy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKPK bakal segera menetapkan pihak yang akan dijadikan tersangka dan lakukan penahanan
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca Selengkapnya