Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Minta Jadwal Pilkada 2020 Dibuat Tak Spesifik Seperti UU 10 Tahun 2016

PKS Minta Jadwal Pilkada 2020 Dibuat Tak Spesifik Seperti UU 10 Tahun 2016 Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. ©2019 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Anggota Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengusulkan jadwal pemungutan suara Pilkada diubah tak menjadi spesifik dalam Perppu untuk penundaan Pilkada serentak 2020.

"Jadwal Pilkada diusulkan dibuat luwes. Tidak spesifik seperti pada UU 10 Tahun 2016 yang menuliskan Pilkada 2020 dilaksanakan pada bulan September 2020," ujar Mardani kepada wartawan, Kamis (2/4).

Menurut Mardani, kelenturan itu diperlukan agar KPU, Kemendagri, dan Komisi II bisa menyesuaikan penundaan dengan status darurat pandemi virus corona.

Orang lain juga bertanya?

"Kelenturan diperlukan agar KPU, Kemendagri dan Komisi II punya fleksibilitas menyesuaikan dengan status pandemi Covid-19 merujuk pada keputusan Gugus Tugas Covid," jelasnya.

Ketua DPP PKS ini mengatakan, pada Perppu nanti juga perlu penyederhanaan proses Pilkada dari verifikasi, penetapan calon, hingga masa kampanye. Dia menilai tidak perlu dibuat kaku karena situasi yang tidak pasti dalam kondisi darurat Covid-19.

"Perlu ada penyederhanaan proses, proses pilkada dari mulai verifikasi DPT hingga penetapan calon, waktu dan masa kampanye semua disederhanakan," kata Mardani.

Mardani juga menginginkan penggunaan teknologi dimasukkan dalam Perppu nanti. Misalnya, untuk voting elektronik, rekapitulasi elektronik hingga kampanye elektronik.

"Terakhir, penggunaan IT dan Teknologi lainnya bisa dimasukan dalam Perpu seperti E-Voting, E-Rekap hingga E-Campaign," pungkasnya.

Sepakat Ditunda

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Hal itu diputuskan dalam rapat di Komisi II DPR yang menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan KPU soal penundaan ini, serta berdasarkan kesimpulan rapat, disepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak ini ditunda. Alasannya demi keamanan di tengah pandemi virus corona.

"Pilkada ini pasti akan melibatkan banyak orang dan kalau melibatkan banyak orang itu sangat mengambil resiko untuk terjadi penyebaran virus ini. Maka kami semua sepakat tadi Pilkada serentak 2020 ini tahapannya ditunda," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September
Respons KPU soal Usulan Bawaslu Minta Pilkada 2024 Ditunda: Kita Ingin Lebih Cepat, Coblos di September

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.

Baca Selengkapnya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya

KPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Minta MK Pertimbangkan Jadwal Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?

Jokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.

Baca Selengkapnya
Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik
Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik

Percepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

Baca Selengkapnya