PKS minta kritik SBY terhadap Jokowi jangan dilabeli 'curhat'
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sikap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belakangan ini sering mengkritisi kebijakan pemerintah. Hidayat menegaskan, apa yang dilakukan SBY bukanlah curhat.
"Menurut saya itu bukan curhat, itu hak warga negara menyampaikan pendapatnya sebagaimana yang lain menggunakan medsos," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/2).
Di era demokrasi, tegas Hidayat, semua orang bebas menyampaikan pendapatnya. Apalagi SBY yang notabene pernah menjabat presiden selama dua periode memiliki segudang pengalaman.
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Wakil Ketua MPR ini menyayangkan adanya pihak-pihak yang justru menggunakan media sosial untuk menyebar fitnah, mendukung gerakan menyimpang atau yang lainnya. Berbeda dengan SBY, kata dia, yang bersedia meluangkan waktu untuk mengkritisi pemerintah agar ke depannya lebih baik.
"Jadi kalau ada pihak yang mempunyai komitmen untuk kebaikan bangsa dan negara, jangan direndahkan sebagai curhat. Beliau punya hak, apalagi presiden dua periode, tentu sebagai negarawan yang layak didengar. Saya berharap Pak Habibie bersuara, Bu Megawati bersuara, jangan dilabeli sebagai curhat," tandasnya.
Seperti diketahui, Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belakangan getol menyampaikan pendapatnya terkait kebijakan pemerintah. SBY muncul mulai dari geram karena kritiknya dianggap mengganggu pemerintah hingga meminta Presiden Jokowi menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BAP nanti disidangkan dan dituntut oleh jaksa. Adapun proses hukum ini sebenarnya dilakukan untuk capai kebenaran.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyamaikan uneg-unegnya saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaRocky menyebut setiap orang memiliki hak melaporkan.
Baca SelengkapnyaJokowi, kata Cokorda sering mendapat kritikan hingga cercaaan namun tak pernah menggubrisnya.
Baca SelengkapnyaTaufik mendorong hukum jangan digunakan untuk menutup ruang demokrasi. Harus dibiasakan dalam negara demokrasi dengan kritik bahkan kecaman.
Baca SelengkapnyaRelawan Pro Jokowi (Projo) DIY resmi mencabut laporannya terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh budayawan Butet Kartaredjasa.
Baca SelengkapnyaKerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat
Baca SelengkapnyaSecara pribadi, Jokowi mengaku tak masalah dihina dan diejek.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai kasus Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi tetap menganggap sebuah kritikan sebagai kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaYasonna menilai tak boleh membiarkan ada orang yang menghina Presiden dengan alasan kebebasan berpendapat.
Baca Selengkapnya