PKS minta pemerintah siapkan aturan transparansi dana parpol
Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyarankan pemerintah untuk menyiapkan mekanisme yang mengharuskan partai politik transparan dalam menggunakan dana bantuan. Mekanisme itu perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan agar penggunaan dana parpol dapat efektif dan tidak disalahgunakan.
"Kalau itu nantinya disetujui harus dibarengi dengan UU keharusan transparansi dan ketaatan penggunaan anggaran, sehingga tidak lagi terjadi korupsi," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).
Namun, Hidayat menyerahkan bentuk dari pengawasan dan pertanggungjawaban dana partai kepada pemerintah. Dia menekankan, apapun model atau bentuk transparansi yang akan diatur, harus bisa memberikan kepercayaan pada publik dan pemerintah bahwa dana itu digunakan dengan bijak.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana PKD membantu Pilkada 2024? PKD atau Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa merupakan salah satu bagian dari badan adhoc yang akan membantu mensukseskan jalannya Pilkada.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
Lebih lanjut, Hidayat juga tidak mempersoalkan jika nantinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dilibatkan dalam mengaudit laporan keuangan parpol.
"Sekali lagi kita tunggu saja apa yang diputuskan pemerintah pada tingkat operasionalnya tapi tetap dibarengi regulasi tentang transparansi dan konsistensi tidak ada korupsi," tegasnya.
Terlepas dari itu, Wakil Ketua MPR ini menilai besaran dana bantuan partai sekarang sebesar Rp 1000 tidak cukup memenuhi seluruh kegiatan partai politik. Akan tetapi, pihaknya memahami kesanggupan pemerintah soal besaran kenaikan itu dengan melihat kondisi APBN.
Dengan kondisi keuangan negara saat ini, kenaikan dana parpol dinilainya dapat membantu parpol agar tidak terlalu memikirkan anggaran kegiatan.
"Sekarang anggaran sudah ada, sehingga secara prinsip parpol akan dituntut meningkatkan kinerjanya karena anggaran juga sudah ada. Kemudian nanti tidak terjadi hal-hal yang terkait dengan korupsi yang melibatkan oknum parpol," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
""Rp 1 triliun untuk sebuah perjalanan demokrasi tidak terlalu banyak," kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaPembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca Selengkapnya“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong
Baca SelengkapnyaAturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnya"Menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini," kata Ketua PPATK.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaDitemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.
Baca Selengkapnya