PKS Minta RUU HIP Dihapus, Baleg Sebut Supres Sudah Keluar
Merdeka.com - Fraksi PKS meminta RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dihapus dari Prolegnas Prioritas. Namun, pimpinan Baleg DPR RI menyebut, RUU HIP tidak bisa diturunkan karena surat presiden sudah keluar.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PKS DPR RI Mulyanto menyampaikan, sikap PKS dalam rapat Panja Prolegnas kemarin. Mulyanto menilai, RUU yang masuk Prolegnas seharusnya ada urgensi kebutuhan mendesak di masyarakat.
"PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI, agar RUU HIP tidak dimasukan kembali ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (18/11).
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
Menurut Mulyanto, kriteria RUU masuk Prolegnas bukan hanya siap draf dan naskah akademik. Kebutuhan perundangan di masyarakat perlu dipertimbangkan.
Masih Kontroversi
RUU HIP dipandang banyak pertentangan di masyarakat. Apalagi, kata Mulyanto, belum ada surat presiden. Sebabnya, PKS menilai sudah selayaknya RUU HIP dikeluarkan dari Prolegnas 2021.
"Ini penting, agar berbagai program perundangan yang diajukan Baleg di tahun 2021 ini dapat terealisasi 100 persen," kata Mulyanto.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengatakan, RUU HIP tidak bisa dicabut dari Prolegnas Prioritas 2021. Dia mengatakan, surat presiden sudah ada. Tinggal diputuskan apakah akan dibahas atau tidak.
"Bagaimana mau diturunin, surpresnya sudah ada. Problemnya itu dibahas atau tidak. Belum diputuskan di dalam Bamus di AKD mana akan dibahas," kata Willy kepada wartawan, Rabu (18/11).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaHakim MK meminta Subani agar bertanggung jawab ketika pihak PKB mempersoalkan pencabutan tersebut.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, ada mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan hal itu.
Baca Selengkapnya