PKS ngotot copot Fahri dari pimpinan DPR tak perlu tunggu in kracht
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menegaskan mencopot Fahri Hamzah dari Wakil Ketua DPR tak perlu menunggu proses gugatan di pengadilan. Menurut dia, posisi wakil ketua DPR merupakan hak partai.
Hidayat menjelaskan, proses pergantian Fahri dari wakil ketua DPR harusnya sudah bisa dilakukan. Sebab, penunjukan kader di pimpinan DPR merupakan perintah partai politik.
"Kita hormati proses hukum (gugatan Fahri ke PN Jaksel) dan PKS sudah mempunyai kuasa hukum. Kedua terkait posisi sebagai wakil ketua, dalam tata tertib kan diatur bahwa wakil ketua itu adalah penunjukkan dan atau penugasan dari fraksi atas dasar penunjukkan dari partai. Karena itu penunjukkan atau penugasan maka tidak terkait dengan status hukum," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/4).
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
Hidayat mengakui jika PKS tak bisa begitu saja melakukan pemecatan terhadap Fahri Hamzah. Terlebih Fahri mengajukan gugatan ke pengadilan.
Hidayat mengaku telah mengirimkan dua kali surat ke DPR. Surat pertama dilayangkan dari DPP PKS untuk memecat Fahri.
"Karenanya DPP menyurati fraksi, fraksi menyurati pimpinan DPR untuk melaksanakan tata tertib DPR itu. Kalau tata tertib itu dilaksanakan, memang tidak menunggu adanya in kracht. Karena ini dua hal yang berbeda," jelas dia.
"Tapi karena Pak Fahri masih mengajukan gugatan hukum, maka status beliau masih menunggu keputusan in kracht di pengadilan. Itu status keanggotaan di DPR," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaKPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan Komisi II DPR untuk meminta penjelasan atau mendengarkan langsung dari pihak DKPP terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaIffa resmi menggantikan Hasyim Asy'ari Usai dipecat akibat kasus asusila oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaRudy menegaskan jika dirinya tak perlu bertemu Gibran lagi, karena surat tersebut sudah sampai di tangan wali kota Solo itu.
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaKomisi II Soal Pengganti Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang
Baca Selengkapnya