Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS nilai Kemendagri 'offside' bilang Aher tak bisa jadi Wagub DKI

PKS nilai Kemendagri 'offside' bilang Aher tak bisa jadi Wagub DKI Ahmad Heryawan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlebihan menyebut mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) tidak boleh turun jabatan menjadi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandiaga Uno.

"Emang siapa yang mengusulkan beliau? Itu Kemendagri saja yang kemajuan. Offside Kemendagri-nya. Tentu posisi beliau untuk yang lebih luas lagi bukan menyempit jadi Wagub," kata Hidayat di Jakarta, Senin (20/8).

Namun, Hidayat menolak membocorkan siapa nama-nama yang diusulkan oleh PKS untuk menggantikan Sandi sebagai Wagub DKI Jakarta. Sebab, menurutnya, Sandi mundur untuk menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

"Tentu belum bisa dibocorkan sekarang, tunggu saja tanggal mainnya, tidak perlu berspekulasi dengan mengatakan inisialnya M, nanti bisa Mas, bisa Mbak, bisa Mbok, Mbah, bisa siapa saja. Mbah sabar, Mbok sabar, Mbak sabar. Mboh sabar juga boleh," ujarnya.

Saat ini, usulan nama pengganti Sandi sedang berjalan baik di DPRD DKI, Gubernur DKI Anies Baswedan dan nantinya ke Kementerian Dalam Negeri. Karena, aturannya memang harus melibatkan DPRD DKI, Gubernur DKI kemudian Kemendagri.

"Menurut saya, proses di antara PKS dengan Gerindra jalan terus. Saya kira sampai hari ini komitmen masih tetap ada yaitu bahwa Gerindra akan mempersilakan PKS mengajukan cawagub dari PKS. Tunggu saja, kan tidak lama lagi. Pak Anies juga tidak minta segera," jelasnya.

Dia memastikan nama yang diusulkan sebagai Wagub DKI oleh PKS dan Gerindra itu akan membantu memudahkan kinerja Anies di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, merujuk Undang-undang yang mencalonkan Gubernur dan Wakil Gubernur diganti itu partai pengusung.

"Prinsipnya Anies sebagai user karena beliau tidak yang mencalonkan. Beliau pasti akan menerima apa yang diajukan Gerindra dan PKS. Tidak mungkin Gerindra dan PKS mengajukan Wagub yang membuat susah Pak Anies atau kinerja beliau jadi tak bagus," tegasnya.

Sementara Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putrasidin mengatakan, Ahmad Heryawan (Aher) mantan Gubernur Jawa Barat bisa saja menjadi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandi apabila memang tidak ada aturan yang dilanggarnya.

"Selama tidak dilarang hukum, Aher bisa menjadi Wagub DKI," kata dia.

Untuk diketahui, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tidak memenuhi syarat kalau diajukan sebagai calon Wakil Gubernur DKI gantikan Sandi sesuai UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

"Pak Aher sudah 2 kali menjadi Gubernur Jabar, sehingga tidak boleh dicalonkan lagi menjadi Wagub DKI sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 Ayat (2) huruf n dan huruf o UU Nomor 10/2016," kata Bahtiar.

Padahal, mekanisme pengisian kekosongan jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta juga diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada diatur bahwa dalam hal Wakil Gubernur DKI berhenti karena permintaan sendiri, pengisian Wakil Gubernur DKI dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi DKI berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

Kemudian, Pasal 176 Ayat (2) diatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 (dua) orang calon Wakil Gubernur DKI kepada DPRD DKI melalui Gubernur DKI untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI karena maju menjadi bakal calon Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2019.

Kemudian, muncul nama mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) yang disiapkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menjadi Wakil Gubernur DKI menggantikan Sandi. Bahkan, Aher mundur atau mencabut berkas sebagai calon anggota legislatif dari PKS untuk Pemilu 2019.

Anies Baswedan-Sandi menang dalam pertarungan Pilkada DKI 2017 diusung oleh dua partai politik yakni Partai Gerindra dan PKS. Sehingga, dua partai tersebut berhak untuk mengusulkan nama pengganti Sandi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diusung Demokrat Maju Pilgub Jakarta, Heru: Saya ASN, Tak Pengalaman di Politik
Diusung Demokrat Maju Pilgub Jakarta, Heru: Saya ASN, Tak Pengalaman di Politik

Heru mengaku tidak tertarik maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Heru Budi Vs Anies Usai Disinggung Pelit: Jangan Kambinghitamkan Saya
VIDEO: Panas! Heru Budi Vs Anies Usai Disinggung Pelit: Jangan Kambinghitamkan Saya

Heru pun mempersilakan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada Jakarta berlaga dengan cara yang sehat

Baca Selengkapnya
PDIP Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Sebetulnya Tidak Ada Koalisi dan Oposisi
PDIP Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Sebetulnya Tidak Ada Koalisi dan Oposisi

Plh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan alias Aher menyatakan tidak masalah PDIP bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM)

Baca Selengkapnya
Waketum Gerindra Bocorkan Sosok yang Tawarkan Kursi Cawagub Ridwan Kamil ke PKS
Waketum Gerindra Bocorkan Sosok yang Tawarkan Kursi Cawagub Ridwan Kamil ke PKS

Waketum Gerindra mengungkap sosok yang memberikan tawaran posisi bakal Cawagub Jakarta ke PKS.

Baca Selengkapnya
Hasto Soal Peluang PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK: Tunggu Aspirasi Rakyat
Hasto Soal Peluang PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta Usai Putusan MK: Tunggu Aspirasi Rakyat

PDIP bisa bergerak secara mandiri untuk mengusung Calon Kepala Daerah.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Opsi Anies-Hendi di Pilkada Jakarta: Tunggu Tanggal Mainnya
PDIP Buka Opsi Anies-Hendi di Pilkada Jakarta: Tunggu Tanggal Mainnya

Hasto pun mengungkapkan peluang pasangan Anies-Hendrar maju Pilgub Jakarta diusung partainya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Hasto PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! Hasto PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tegas menolak Gubernur Jakarta nantinya akan ditunjuk langsung oleh Presiden seusai Ibu Kota pindah ke IKN.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Di Tengah Isu 01 & 03 Bergabung, Ahok Blak-blakan Mega Tolak Dukung Anies
VIDEO: Di Tengah Isu 01 & 03 Bergabung, Ahok Blak-blakan Mega Tolak Dukung Anies

Ahok mengatakan penolakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung capres Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Blak-blakan Nasib Kaesang di Pilkada Jateng Usai Putusan MK
VIDEO: AHY Blak-blakan Nasib Kaesang di Pilkada Jateng Usai Putusan MK "Belum Keputusan Final"

AHY menegaskan, partainya belum memiliki keputusan final terkait permasalahan tersebut

Baca Selengkapnya
VIDEO: Analisis Ahok Peluang PDIP Dukung Anies & Anak Buah Prabowo Berat Lawan RK di Jabar
VIDEO: Analisis Ahok Peluang PDIP Dukung Anies & Anak Buah Prabowo Berat Lawan RK di Jabar

Ahok melihat keberadaan Kang Emil akan membuat kader Gerindra sulit untuk menangan di Tanah Pasundan

Baca Selengkapnya
PKS Sebut AHY dan Aher Masuk Kriteria Cawapres Anies Bebas Kasus Hukum
PKS Sebut AHY dan Aher Masuk Kriteria Cawapres Anies Bebas Kasus Hukum

Menurut PKS, Ahmad Heryawan dan Agus Harimurti Yudhoyono masuk kriteria cawapres bebas dari masalah hukum.

Baca Selengkapnya
Disinggung Ridwan Kamil Paling Banyak Gusur, Ternyata Ahok Belum Kader PDIP Saat Jadi Gubernur Jakarta
Disinggung Ridwan Kamil Paling Banyak Gusur, Ternyata Ahok Belum Kader PDIP Saat Jadi Gubernur Jakarta

Ridwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.

Baca Selengkapnya