PKS Nilai Penambahan Gaji Hakim Harus Diimbangi dengan Konsekuensi Hukum
Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2021 terkait tambahan gaji atau honorarium kepada para hakim Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani perkara, harus diimbangi dengan konsekuensi hukum yang setimpal apabila kedapatan adanya aparat yang 'bermain mata'.
"Gaji hakim, jaksa dan polisi monggo ditambah. Tetapi terapkan hukum maksimal jika ada penegak hukum melanggar," kata Mardani kepada merdeka.com, Rabu (25/8).
Selain itu, Mardani juga mewanti-wanti kepada para hakim dan jajaran untuk dapat memberikan hak serta rasa keadilan secara penuh bagi seluruh rakyat.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Plus pastikan rakyat kalangan bawah sudah mendapatkan haknya secara penuh," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi meneken PP Nomor 82 Tahun 2021. Dalam PP tertuang kini baik Ketua MA dan MK mendapat honorarium per perkara yang ditangani.
Padahal, bagi Hakim Ketua MA dan Mahkamah Konstitusi mereka mendapat gaji kisaran Rp121 juta. Sedangkan untuk wakil hakim mendapat Rp 82 juta. Adapun Ketua Muda MA mendapat gaji Rp 78 juta dan hakim agung/hakim konstitusi Rp 72 juta per bulan.
Dikutip merdeka.com dari PP Nomor 82 Tahun 2021, ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 13 yang mengalami perubahan dan kini berbunyi sebagai berikut:
Pasal 13(1) Hakim Agung diberikan honorarium dalam hal:a. penanganan perkara pada Mahkamah Agung; danb. pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
(2) Hakim Konstitusi diberikan honorarium dalam hal:a. penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota;b. penanganan perkara pengujian undangundang, sengketa kewenangan lembaganegara, dan perselisihan hasil pemilihan umum; danc. pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
(3) Honorarium sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diberikan sampai dengan terbentuknya badan peradilan khusus yang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.b. penanganan perkara pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, dan perselisihan hasil pemilihan umum; danc. pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menimbang bahwa negara mesti memberikan jaminan kesejahteraan bagi hakim selaku pejabat negara yang melakukan kekuasaan kehakiman.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari arahan yang diperoleh sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMA mengungkapkan usulan untuk mengubah gaji dan tunjangan hakim telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan.
Baca SelengkapnyaMenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memastikan gaji dan tunjangan hakim segera naik
Baca SelengkapnyaDesakan Solidaritas Hakim Indonesia mengenai peningkatan kesejahteraan hakim bukanlah hal mendadak.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga berjanji segera memperbaiki kehidupan para hakim setelah resmi menjabat sebagai Presiden.
Baca Selengkapnya"Terutama alhamdulillah akhirnya MK hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Mega
Baca SelengkapnyaAksi ini sebagai bentuk protes para hakim lantaran kesejahteraan mereka belum menjadi prioritas pemerintah selama ini. Aksi Cuti Bersama dimulai 7-11 Oktober.
Baca SelengkapnyaPengusaha mau penetapan UMP 2025 sepatutnya masih menggunakan rumus yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaKelompok hakim se-Indonesia mengajukan cuti massal bersama pada Senin (8/10).
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca Selengkapnya