PKS Nilai Survei Kepuasan Jokowi Bukan Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menilai, survei tingkat kepuasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan alasan untuk memperoleh masa jabatan presiden. Menurutnya, ada mekanisme UUD yang mengatur masa jabatan presiden.
"Belakangan yang perlu dikritisi juga adalah ketika hasil survei ini dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan Pak Presiden, ini menurut saya menjadi masalah yang lain," ujarnya dalam diskusi Menakar Kinerja Pemerintah & Kepuasan Publik, Sabtu (26/2).
Dia menjelaskan, untuk memperpanjang jabatan presiden harus mengubah konstitusi. Hal telah ini diatur dalam Pasal 37 UUD 1945 yang membahas tentang perubahan UUD.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana Jokowi berusaha agar tetap berkuasa? 'Diawali upaya untuk memperpanjang kekuasaan, dimulai dari upaya untuk menambah massa jabatan tiga periode, menambah massa jabatan 2-3 tahun, namun kedua upaya ini tidak berhasil,' ungkap dia.
-
Bagaimana PKS usul Jokowi tunjukkan sikap bijak? “Saya sarankan Bapak Presiden yang terhormat, undanglah capres-capres yang Bapak anggap layak jadi presiden untuk makan siang sambil santai, ngobrol-ngobrol, curhat-curhat bersama, keren.“
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang bisa dilakukan Jokowi untuk kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Kenapa Jokowi menaikkan pangkat Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
"Karena untuk memperpanjang masa jabatan presiden baik itu periodenya periode 3, maupun tambah tahunnya, tambah 2 tahun,1 tahun atau berapa pun itu berarti harus merubah Undang-Undang Dasar," tuturnya.
"Dan mengubah UUD itu tidak bisa pakai survei, merubah UUD ketentuannya sangat rijit diatur di pasal 37 ayat 1, 2, 3, 4," jelas Hidayat.
Dia langsung menyinggung survei Indikator Politik Indonesia. Menurutnya, tak ada korelasi antara kepuasan kinerja Presiden Jokowi dengan tuntutan memperpanjang masa jabatan presiden. Masyarakat juga ingin pemilu digelar 2024.
"Disebutkan itu bahwa ada 70 persen yang puas tetapi dari 70 persen yang puas dengan kinerja Pak Jokowi itu 61,6 persen tidak setuju diperpanjang masa jabatan sampai dengan 3 periode. Bahkan tidak setuju pemilu diundurkan tahun 2027 bahkan bila masih ada pandemi sekalipun mereka tetap berpendapat bahwa pemilu presiden diselenggarakan tahun 2024," tutur Hidayat.
Sementara, Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkili Hasan menyatakan setuju dengan usulan agar Pemilu 2024 diundur. Menurut Zulhas, survei tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo masih tinggi.
"Kami memutuskan setuju Pemilu diundur," kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2).
"Survei menunjukkan kepuasan terhadap kinerja pemerintah khususnya pak Jokowi, itu tinggi sekali," sambungnya.
Menurutnya, angka kepuasaan terhadap pemerintahan Jokowi lebih dari 70 persen. Masyarakat masih puas dengan kinerja eks Wali Kota Solo itu memimpin negara.
"Lebih dari 70 persen, tepatnya 73, persen lebih. Kepuasannya ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di belahan dunia terhadap survei yang dilakukan oleh lembaga kemarin kepuasannya sampai 73 persen," tuturnya.
Wakil Ketua MPR ini merasa Jokowi masih sebagai kepala negara yang terbaik untuk saat ini. Dia yakin publik puas dengan kinerja Jokowi.
"Jadi saudara, memang survei menunjukkan kepuasan terhadap kinerja pemerintah, pak Jokowi ini tinggi sekali. Artinya, presiden Jokowi dinilai oleh masyarakat yang terbaik saat ini. Saya kira demikian," tuturnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPanel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini, rakyat saat ini mengharapkan timbulnya kesadaran hukum yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaPrabowo menegaskan bahwa saat ini berada di tim Jokowi, jadi tak masalah jika menjual nama Jokowi.
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca SelengkapnyaHNW menegaskan, PKS sejak awal sudah menolak pindahnya ibu kota.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS, Ahmad Syaikhu menegaskan pihaknya akan fokus menolak pembangunan ibu kota baru.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.
Baca SelengkapnyaPKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya"Untung konstitusi kita tidak membolehkan lebih dari dua periode. Kalau enggak gue enggak bisa jadi capres lagi ini," kata Prabowo
Baca Selengkapnya