PKS nilai 'Tamasya Al-Maidah' tak masalah asalkan ikuti aturan
Merdeka.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai tak ada masalah dengan aksi 'Tamasya Al Maidah' yang akan dilakukan sejumlah ormas keagamaan saat hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta. Nasir mengaku heran dengan imbauan kepolisian yang meminta warga daerah tidak datang ke Jakarta.
"Tidak boleh ada larangan, selama warga itu membawa aturan," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
Dia meyakini aksi tersebut boleh dilakukan dengan syarat tidak melanggar aturan hukum atau membuat kericuhan. Selanjutnya, kata Nasir, polisi hanya perlu mengawasi pergerakan warga daerah yang datang ke Jakarta.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
-
Apa yang dikawal ketat di Pekanbaru? Pengawalan dipimpin Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta yang menjabat selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preventif Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2024.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Bagaimana hukum mengatur pergaulan antar manusia? Fungsi Hukum Tak hanya tujuan hukum, teryata hukum juga memiliki fungsinya sendiri. Ada beberapa fungsi hukum yang perlu diketahui, diantaranya adalah: - Memberi petunjuk untuk warga dalam pergaulan masyarakat. - Melaksanakan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga dalam bermasyarakat. - Mengatur interaksi serta pergaulan antar manusia guna mencapai kedamaian. - Memberikan jaminan kenyamanan, keamanan serta kebahagiaan kepada masyarakat.
"Seharusnya jika ada warga datang ke Jakarta itu diawasi saja itu berlaku untuk semuanya ada keberlakuan yang sama jangan tidak seimbang. Jangan yang disampaikan Polri hanya kepada pendukung paslon nomor tiga sedangkan nomor 2 dibiarkan saja," terangnya.
"Saya curiga, tentukan saya pikir semua tim baik di kubu paslon 2 atau 3 patuhi aturan tetap dalam koridor. Saya pikir tidak masalah kalau tidak buat rusuh, apalagi kalau melanggar aturan-aturan baik diatur KPU-Bawaslu maupun yang lebih tinggi lagi," sambung Fahri.
Warga dari luar Jakarta disarankan melapor sebelum datang membantu mengawal TPS-TPS saat Pilgub DKI Jakarta.
"Indonesia kan milik semua warga negara, kalau kita lihat hampir di setiap daerah harus melapor, mekanisme itu harus dilakukan," tegas Nasir.
Politikus PKS ini mengimbau semua pasangan calon untuk menjaga kondusifitas selama tahap pencoblosan di Pilgub DKI Jakarta berlangsung. Polisi diminta tak tebang pilih dalam menindak tegas oknum yang membuat kegaduhan di Pilgub DKI Jakarta.
"Kita tahu pilkada ini panas, sehingga ada pihak-pihak bawa 'bensin' untuk bakar DKI. Tentu saja jangan asal tebak, harus selektif dan masing-masing paslon harus bagaimana suasana berjalan kondusif. Di satu sisi kita paham di sisi lain jangan asal tebang saja," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaPemilihan kepala daerah semakin dekat. Masyarakat akan mencoblos calon kepala daerah pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaDiketahui, debat perdana ini dilakukan di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10).
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca SelengkapnyaPersonel Polri menggandeng PMI untuk mengajak warga Tenayan Raya, Pekanbaru, menjaga situasi aman selama Pilkada
Baca SelengkapnyaPDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.
Baca Selengkapnya