PKS pecat anggota DPR Gamari Sutrisno karena melanggar syariah
Merdeka.com - Selain Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, ternyata Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno juga dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS. Hal tersebut lantaran Gamari melakukan pelanggaran syariah yang berujung pelanggaran disiplin partai.
"Kalau keterangannya, itu kan pelanggaran syariah. Kemudian dinasihati tapi beliau tidak mau menerima. Akhirnya pelanggaran disiplin partai yang kedua. Karena setelah pelanggaran syariah itu, memprosesnya dewan syariah. Karena beliau tidak mematuhi atas teguran," kata Ketua Bidang Polhukam DPP PKS Almuzammil Yusuf saat dihubungi merdeka.com, Jumat (8/4).
Menurut Yusuf, Gamari sudah melakukan pelanggaran berulangkali. Hingga akhirnya mendapat teguran, namun kesalahannya diulangi. Namun PKS tidak bisa mengungkapkan apa detail kesalahan yang diperbuat kader PKS dari Dapil Jawa Tengah III, yang meliputi daerah Blora, Grobogan, Pati, Rembang tersebut.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Bagaimana Ganjar menanggapi laporan pungli? “Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan,“ tegasnya.
-
Bagaimana Gibran diduga melakukan pelanggaran? Gibran diduga melanggar administrasi pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal. Serta praktik politik uang karena ada pembagian uang transport.'
-
Apa kasus yang menjerat Panji Gumilang? Komenter Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya masih mengusut kasus yang menjerat Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang. Baik soal dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan Gibran? Gibran diduga melanggar administrasi pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal. Serta praktik politik uang karena ada pembagian uang transport.'
"Kalau pelanggaran syariah tidak bisa disebut," tuturnya.
Yusuf menjelaskan bahwa PKS sudah mengirim surat permohonan PAW terhadap Gamari dan Fahri ke pimpinan DPR. Surat PAW kepada Gamari dilayangkan sehari sebelum surat Fahri yaitu, Selasa (5/4).
"Iya yang di PAW (Fahri dan Gamari) itu," ucapnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal hukuman apa yang paling tepat dijatuhi untuk pelanggaran tersebut, Ganjar mengaku belum tahu
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani merespons pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaMahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, putusan DKPP tidak bersifat final.
Baca SelengkapnyaBegini Isi lengkap putusan DKPP yang menyatakan ketua KPU melanggar etik
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaHasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron diketahui maju kembali menjadi salah satu peserta seleksi capim KPK untuk periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPuan meminta maaf kepada masyarakat terkait salah satu kader yang melanggar konstitusi
Baca SelengkapnyaKetua KPU diberi sanksi peringatan keras karena menerima pendaftaran pencalonan Gibran
Baca Selengkapnya