Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS puji langkah pemerintah tetapkan 27 Juni sebagai hari libur nasional

PKS puji langkah pemerintah tetapkan 27 Juni sebagai hari libur nasional PKS bertemu Dubes Uni Eropa. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi keputusan pemerintah menetapkan 27 Juni sebagai hari libur nasional. Sekjen PKS Mustafa Kamal mengatakan pemerintah sadar bahwa Pilkada Serentak 2018 ini merupakan terbesar sepanjang sejarah.

"Menjadi libur nasional saya kira itu baik sekali. Kita harapkan ini menjadi momentum yang penting dalam politik indonesia. Ini hari yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh rakyat Indonesia dalam partisipasi politiknya. Jangan lewatkan sekalipun, suara anda sangat menentukan masa depan Indonesia di daerah masing masing," katanya di markas PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (26/6).

PKS berharap, Pilkada dapat berlangsung dengan luber dan jurdil serta diharapkan netralitas yang sudah dijamin pemerintah benar-benar berjalan di lapangan. "TNI, Polri, BIN maupun sampai aparat birokrasi yang terendah di bawah semuanya harus memainkan peran proporsional sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tutur Mustafa.

Mustafa juga menyikapi positif pernyataan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melihat ada ketidaknetralan aparat negara yakni TNI, Polri dan BIN. Menurutnya, SBY sebagai tokoh bangsa tak mungkin asal bicara.

"Sebagai mantan Presiden RI dua periode beliau punya kepekaan yang tinggi tentang situasi yang berkembang, jadi beliau pasti berbicara atas data dan fakta yang beliau temukan. Sehingga ini merupakan warning dari pemerintah agar tidak main-main," ujarnya.

Kemudian, PKS juga bersyukur bahwa pemerintah menanggapi baik dan tetap memberi penghormatan kepada SBY. Partai berbasis Islam ini berharap apa yang diingatkan SBY dapat dijalankan secara amanah oleh pemerintah.

"Kita dari parpol keseluruhannya akan memberikan pengawasan yang maksimal dan kita akan lakukan proses advokasi secara hukum apabila di lapangan nyata-nyata terjadi. Sekali lagi netralitas ini akan menentukan mutu demokrasi ke depan," ujar Mustafa.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Libur Nasional Hari Pencoblosan Pilkada 2024
KPU Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Libur Nasional Hari Pencoblosan Pilkada 2024

KPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU: InsyaAllah Pilkada 27 November 2024 Hari Libur
Ketua KPU: InsyaAllah Pilkada 27 November 2024 Hari Libur

KPU tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan hari libur pada Rabu, 27 November 2024 yang menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Wajib Kasih Kompensasi Jika Paksa Karyawan Masuk Libur Pilkada 27 November
Ingat, Perusahaan Wajib Kasih Kompensasi Jika Paksa Karyawan Masuk Libur Pilkada 27 November

Pengusaha diwajibkan memberikan hak libur kepada buruh, atau membayar upah lembur jika mereka memilih untuk tetap bekerja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usulkan Hari Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024
Pemerintah Usulkan Hari Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024

Pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

Baca Selengkapnya
Prabowo Teken Kepres 33 tahun 2024, Pilkada 27 November Jadi Hari Libur Nasional
Prabowo Teken Kepres 33 tahun 2024, Pilkada 27 November Jadi Hari Libur Nasional

Pilkada serentak 27 November nanti akan ada sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari presiden.

Baca Selengkapnya
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya

Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal

Jika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.

Baca Selengkapnya
PKB Pastikan Jokowi hingga Prabowo Tak Hadiri Harlah ke-26 Besok
PKB Pastikan Jokowi hingga Prabowo Tak Hadiri Harlah ke-26 Besok

PKB Pastikan Jokowi hingga Prabowo Tak Hadiri Harlah ke-26 Besok

Baca Selengkapnya
Pekerja Masuk Libur Pilkada Bakal Dapat Upah Lembur, Pengusaha Siap Bayar
Pekerja Masuk Libur Pilkada Bakal Dapat Upah Lembur, Pengusaha Siap Bayar

Shinta menegaskan bahwa mekanisme pembayaran upah, termasuk upah lembur, telah diatur dengan jelas dan menjadi panduan bagi para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya
KemenPAN-RB: Ada Libur Tambahan saat Pemilu 14 Februari 2024
KemenPAN-RB: Ada Libur Tambahan saat Pemilu 14 Februari 2024

Azwar Anas menegaskan, libur Pemilu akan berada di luar 27 hari yang sudah disampaikan sebelumnya. Jadi, total libur pada tahun 2024 bisa berjumlah 29 hari.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya