Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS sebut dana kelurahan tak masuk dalam RAPBN 2019 dan tanpa payung hukum

PKS sebut dana kelurahan tak masuk dalam RAPBN 2019 dan tanpa payung hukum Hidayat Nur Wahid. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengaku heran pemerintah mengalokasikan dana untuk kelurahan. Sebab, kata dia, dana kelurahan tidak masuk dalam RAPBN Tahun 2019.

"Dan sambil Bu Menteri Keuangan pada tanggal 16 Agustus yang lalu mengatakan tidak akan mengeluarkan dana kelurahan dan itu juga tidak masuk dalam RAPBN," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).

"Dan sampai hari ini belum masuk kenapa kok tiba-tiba masuk tanpa ada payung hukum yang memadai tanpa perencanaan yang memadai," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Hidayat juga heran mengapa isu dana kelurahan baru diusulkan jelang Pilpres 2019. Padahal, kata dia, seharusnya dana kelurahan bisa dianggarkan sejak dulu.

"Kenapa enggak dari awal. Dari awal itu berarti masuk di RAPBN dikuatkan dulu payung hukumnya baru kemudian semuanya pasti setuju karena menginginkan pembangunan di Indonesia tidak ada kesenjangan antara kota dan desa," ungkapnya.

Hidayat menilai seharusnya pemerintah melakukannya sejak dulu. Sehingga tidak menimbulkan kesan politisasi.

"Sangat rawan untuk kemudian disalahpahami dan politisasi dan karenanya kami pasti ini akan dibahas dengan DPR tetapi kalau itu betul-betul ada karena kadang-kadang kan hanya wacana ternyata enggak ada," ujarnya.

Wakil Ketua MPR ini menuntut payung hukum yang jelas terkait keberadaan dana kelurahan tersebut. Karena, lanjutnya, anggaran tanpa payung hukum bisa digolongkan sebagai korupsi anggaran.

"Ya pertama kami menuntut ada payung hukumnya dulu kalau payung hukumnya engga ada bagaimana membuat anggaran. Anggaran tanpa payung hukum itu berarti sebuah korupsi anggaran dan akan bermasalah jadi buat aturan payung hukumnya itu dibuat dahulu setelah itu kemudian diajukan ke DPR," ucapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye

Aturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik
Fraksi PKB DPR Tolak Wacana Percepatan Pilkada 2024: Kami Khawatir Kian Memanaskan Situasi Politik

Percepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Marahi Ketua KPU, Bongkar Penyelewengan Anggaran Dinas sampai Honor PPK Belum Dibayar
Anggota DPR Marahi Ketua KPU, Bongkar Penyelewengan Anggaran Dinas sampai Honor PPK Belum Dibayar

Anggota DPR memarahi Ketua KPU terkait berbagai hal dalam rapat Komisi II.

Baca Selengkapnya
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura
Sikapi Putusan MK, Partai Buruh Bersiap Usung Anies di Pilkada Jakarta Bersama PDIP dan Hanura

Usai gugatan dikabulkan, Partai Buruh mempertimbangkan mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta bersama PDIP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Respons Putusan Baru MK Soal Pilkada
VIDEO: Hasto PDIP Respons Putusan Baru MK Soal Pilkada "Upaya Calon Tunggal Jakarta Gagal"

Putusan MK itu menyebutkan dari yang semula berdasarkan jumlah kursi DPRD menjadi jumlah raihan suara pada pileg terakhir

Baca Selengkapnya
Seleksi PPPK Tidak Bersamaan dengan CPNS, Menpan-RB Beri Penjelasan Begini
Seleksi PPPK Tidak Bersamaan dengan CPNS, Menpan-RB Beri Penjelasan Begini

Keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan seleksi PPPK tidak bersamaan dengan CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024

Partai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024

Penyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya