PKS sebut paedofil lebih baik dihukum mati dibanding dikebiri
Merdeka.com - Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal hukuman kebiri secara kimiawi untuk para pelaku pelecehan seksual. Namun, sejumlah kalangan mengkritisi bila hukuman kebiri bukan satu-satunya hukuman yang dapat membuat jera pelaku paedofil.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berpendapat, pelaku paedofil atau kekerasan terhadap anak, sebaiknya dituntut hukuman yang maksimal. Bila perlu, hukuman mati dapat diterapkan bagi pelaku paedofil dan kejahatan terhadap anak.
"Adanya Perppu wajar dikeluarkan untuk perlindungan terhadap anak dari kejahatan dan kekerasan. Kebiri memang menimbulkan kontroversi, misalnya kasus Angeline, kalau benar dilakukan ibu tirinya bagaimana hukuman kebiri dilakukan. Saya setuju pemberatan hukuman, sampai tingkat hukum mati sekalipun," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Siapa Ustadz Adi Hidayat ? Ulama muda yang berasal dari Kulliyah Dakwah Islamiyah Tripoli, Libya, yaitu Ustadz Adi Hidayat, atau lebih dikenal dengan sebutan UAH, membagikan informasi mengenai amalan yang dapat mempercepat seseorang dalam mendapatkan rezeki yang berkah.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa masalah kesehatan mental di Indonesia? Masalah kesehatan mental merupakan salah satu momok yang bisa sangat menakutkan.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Apa saja ciri psikopat pada anak? Salah satu tanda psikopat pada anak adalah kurangnya empati. Anak-anak dengan tanda-tanda psikopat sering kali tampak tidak peduli terhadap perasaan atau penderitaan orang lain.
Anggota Majelis Syuro PKS itu menegaskan, bukan tanpa sebab dirinya mendukung hukuman mati bagi paedofil dan pelaku kekerasan kejahatan terhadap anak. Kata dia, Indonesia saat ini sudah dalam ambang batas darurat kejahatan dan kekerasan terhadap anak.
Hal ini, tambah dia, untuk melindungi anak dari kekerasan dan kejahatan. Sehingga untuk membuat jera, pelaku paedofil dan kekerasan terhadap anak harus dituntut dengan hukuman yang sangat berat.
"Adanya pemerintah mengeluarkan mengenai aturan terkait darurat kejahatan terhadap anak sudah, yang diperlukan keseriusan pemerintah dalam perlindungan terhadap anak. Baik fisik, seks, pendidikan, termasuk LGBT. Ternyata menyasar pada remaja dan anak-anak," jelasnya.
"Jadi yang melibatkan anak-anak dalam narkoba bisa dihukum mati, ini bisa jadi pintu hukuman mati. Sebab kekerasan dan kejahatan terhadap anak sangat luar biasa jahatnya, melebihi pelibatan anak terhadap narkoba," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaMereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).
Baca SelengkapnyaTuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebut perwujudan kesejahteraan anak sejalan dengan komitmen SDGs
Baca SelengkapnyaKPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.
Baca SelengkapnyaVonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Data Mengejutkan Kasus Bunuh Diri Anak
Baca SelengkapnyaModus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca Selengkapnya