Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS sebut paedofil lebih baik dihukum mati dibanding dikebiri

PKS sebut paedofil lebih baik dihukum mati dibanding dikebiri Hidayat Nur Wahid. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal hukuman kebiri secara kimiawi untuk para pelaku pelecehan seksual. ‎Namun, sejumlah kalangan mengkritisi bila hukuman kebiri bukan satu-satunya hukuman yang dapat membuat jera pelaku paedofil.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berpendapat, pelaku paedofil atau kekerasan terhadap anak, sebaiknya dituntut hukuman yang maksimal. Bila perlu, hukuman mati dapat diterapkan bagi pelaku paedofil dan kejahatan terhadap anak.

"Adanya Perppu wajar dikeluarkan untuk perlindungan terhadap anak dari kejahatan dan kekerasan. Kebiri memang menimbulkan kontroversi, misalnya kasus Angeline, kalau benar dilakukan ibu tirinya bagaimana hukuman kebiri dilakukan. Saya setuju pemberatan hukuman, sampai tingkat hukum mati sekalipun," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).

Anggota Majelis Syuro PKS itu menegaskan, bukan tanpa sebab dirinya mendukung hukuman mati bagi paedofil dan pelaku kekerasan kejahatan terhadap anak. Kata dia, Indonesia saat ini sudah dalam ambang batas darurat kejahatan dan kekerasan terhadap anak.

Hal ini, tambah dia, untuk melindungi anak dari kekerasan dan kejahatan. Sehingga untuk membuat jera, pelaku paedofil dan kekerasan terhadap anak harus dituntut dengan hukuman yang sangat berat.

"Adanya pemerintah mengeluarkan mengenai aturan terkait darurat kejahatan terhadap anak sudah, yang diperlukan keseriusan pemerintah dalam perlindungan terhadap anak. Baik fisik, seks, pendidikan, termasuk LGBT. Ternyata menyasar pada remaja dan anak-anak," jelasnya.

"Jadi yang melibatkan anak-anak dalam narkoba bisa dihukum mati, ini bisa jadi pintu hukuman mati. Sebab kekerasan dan kejahatan terhadap anak sangat luar biasa jahatnya, melebihi pelibatan anak terhadap narkoba," tandasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Mereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).

Baca Selengkapnya
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Gelar Rakornas, Ketua KPAI Sebut Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indikator Penting Negara Maju
Gelar Rakornas, Ketua KPAI Sebut Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indikator Penting Negara Maju

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebut perwujudan kesejahteraan anak sejalan dengan komitmen SDGs

Baca Selengkapnya
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung

KPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?

Kasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger

Deretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Data Mengejutkan Kasus Bunuh Diri Anak
INFOGRAFIS: Data Mengejutkan Kasus Bunuh Diri Anak

INFOGRAFIS: Data Mengejutkan Kasus Bunuh Diri Anak

Baca Selengkapnya
Modus Bocah Disandera di Pos Polisi Pejaten Terungkap, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp4 Juta Buat Beli Narkoba
Modus Bocah Disandera di Pos Polisi Pejaten Terungkap, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp4 Juta Buat Beli Narkoba

Modus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi

Tindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Baca Selengkapnya