PKS Sebut Pemisahan Pemilu Antara Pusat dan Daerah Seperti Negara Federal
Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai, pemisahan Pemilu antara pusat dan daerah seperti negara federal. Hal itu disampaikan dalam konteks pembahasan RUU Pemilu. Salah satu isu dalam RUU Pemilu adalah keserentakan Pemilu.
Salah satu usulan datang dari Perludem adalah Pemilu tingkat pusat dan Pemilu tingkat lokal atau daerah dipisah. Sehingga Pemilu presiden dan anggota DPR RI serta DPD RI diserentakkan. Sementara, Pemilu kepala daerah dibarengi dengan pemilihan anggota DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Saya mengamati bahwa kalau proses Pemilu itu dipisah antara pusat dengan daerah bisa berpotensi mengarah ke negara federal," ujar Bukhori dalam rapat dengar pendapat umum RUU Pemilu di DPR, Selasa (19/1).
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kenapa sistem pemilu proporsional terbuka dipilih di Indonesia? Sistem ini memberikan kesempatan lebih besar bagi kandidat untuk dipilih berdasarkan popularitas dan rekam jejak pribadi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan partai politik dan kandidat dapat lebih memperhatikan kepentingan rakyat dan memenuhi harapan pemilih.
-
Dasar hukum apa yang mengatur pemilu di Indonesia? Dasar hukum pemilu yang ada di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
-
Apa itu pembagian pecahan? Pembagian pecahan adalah suatu proses matematika yang melibatkan pembagian suatu kuantitas atau bagian menjadi sejumlah pecahan atau bagian-bagian yang lebih kecil.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Dimana UU Pemilu berlaku? Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bukhori menjelaskan alasannya karena dalam Pasal 18 UUD 1945 dijelaskan Indonesia dibagi menjadi daerah-daerah provinsi, dan provinsi dibagi atas kabupaten/kota.
"Ini menunjukan betapa bahwa founding father kita itu mempertahankan betul kesatuan NKRI," kata Bukhori.
Dia meminta kepada pemangku kepentingan yang hadir dalam RDPU hari ini agar substansi tersebut bisa dikuat. Karena itu, Bukhori khawatir jika dipisah Pemilu tingkat pusat dan lokal akan menjadikan Indonesia menjadi negara federal.
"Saya khawatir sistem ini lambat laun akan menuju kepada suatu pembentukan negara federal. Ini kekhawatiran saya saja," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaApa perbedaan pemilu dan pilkada? Meskipun keduanya bertujuan untuk memilih pemimpin dan perwakilan rakyat, mereka memiliki perbedaan mendasar
Baca SelengkapnyaPKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaSetiap Pilkada menghadirkan berbagai dinamika politik, mulai dari proses pencalonan, kampanye, hingga hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaPilkada kepanjangan dari pemilihan kepala daerah, ketahui pengertian dan perbedaannya dengan pemilu.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi putuskan mengubah aturan Undang-Undang Pilkada mengenai aturan pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaPilkada dan Pemilu serentak memiliki beberapa perbedaan mendasar.
Baca SelengkapnyaPemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPKS ingin agar IKN Nusantara menjadi pusat pemerintahan atau eksekutif
Baca SelengkapnyaPilkada dan Pemilu sebenarnya sama-sama kegiatan pemilihan wakil rakyat yang digelar oleh pihak KPU. Namun ternyata keduanya memiliki perbedaan.
Baca Selengkapnya