PKS Sebut RUU Pemilu Masih Diharmonisasi di Baleg, Belum Resmi Ditarik
Merdeka.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan bahwa sikap Komisi II yang menarik pembahasan revisi UU Pemilu belum merupakan keputusan resmi.
"Pertama, belum ada keputusan resmi RUU Pemilu ditarik. Masih berproses dengan segala dinamikanya," kata Mardani saat dikonfirmasi, Kamis (11/2).
Mardani menyebut proses perubahan sikap partai koalisi sangat mendadak dan dinilai abai prosedur. "Kedua, proses perubahan sikap partai pendukung Pemerintah Mendadak dan tidak melalui prosedur yang tepat," ucapnya.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Apa yang dilakukan PKS usai putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
Anggota Komisi II itu mengingatkan bahwa sudah ada Panitia Kerja (Panja) terkait RUU Pemilu sejak 2020. Menurutnya Panja tersebut telah bekerja dan menghasilkan draft revisi yang telah disepakati semua fraksi di Komisi II.
"Pada 2020 di Komisi II ada Panja (Panitia Kerja) RUU Pemilu. Sudah dihasilkan draft yang disepakati semua fraksi dengan segala catatannya. Sekarang draft sedang diharmonisasi di Baleg. Tiba-tiba ada komentar dari Pak Jokowi dan semua berubah," terangnya.
Menurut Mardani, risiko Pilkada serempak 2024 sangat banyak. Ia menyebut penyatuan itu lebih banyak mudharatnya dibandingkan manfaatnya.
"Padahal risiko penyatuan semua pemilu di 2024 sangat banyak mudharatya. Kualitas dapat turun jauh dan risiko korban jiwa dari petugas KPPS seperti kasus 2019 dapat terjadi lagi," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnya