PKS setuju UU MD3 direvisi, alasannya demi penguatan dewan
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menyatakan setuju dengan usulan PDIP untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Revisi UU MD3 dijadikan pintu masuk untuk melakukan kocok ulang pimpinan DPR.
PKS tidak masalah revisi dilakukan asalkan demi penguatan alat kelengkapan dewan (MKD) bukan untuk mengakomodir kepentingan politik saja.
"Kita enggak ada masalah sah saja karena di DPR pembahasannya berdasarkan kesepakatan. Revisi lalu kan diusulkan untuk penguatan AKD sehingga diharapkan sekarang tidak melebar," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
Di lokasi yang sama, Presiden PKS Sohibul Iman menuturkan tim gugus tugas PDIP belum menemuinya untuk membicarakan revisi UU MD3. "Kalau ke saya belum," jawab Sohibul.
PDIP mengusulkan agar komposisi pimpinan DPR ditambah. Sohibul menilai komposisi 6 pimpinan DPR tidak ideal dalam mengambil suatu keputusan. Dia menyarankan agar jumlah pimpinan tetap dengan jumlah ganjil.
"Ya nanti dibahas. Logikanya kan kalau pimpinan ditambah satu kan jadi enam. Kalau enam susah ambil putusan sehingga harus ganjil. Itu contoh rasional," pungkas dia.
Untuk diketahui, rencana PDIP untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tidak main-main. Revisi dilakukan agar komposisi pimpinan DPR dikocok ulang. Demi memuluskan rencana itu, fraksi PDIP membentuk gugus tugas.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan ada lima kader yang akan mengisi gugus tugas itu. Gugus tugas itu beranggotakan Junimart Girsang, Sekretaris Risa Mariska dan 3 anggota, yaitu, Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan dan Yulian Gunhar.
"Kita membentuk gugus tugas terdiri dari lima orang yang akan dipimpin oleh anggota Komisi III Junimart Girsang untuk Sekretaris Risa Mariska, anggota terdiri dari tiga orang, yaitu, Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan dan Yulian Gunhar," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12).
Di lokasi yang sama, Arif Wibowo mengatakan gugus tugas telah menyiapkan 2 rencana dalam revisi UU MD3, yakni secara terbatas dan menyeluruh. Rencana penambahan kursi pimpinan DPR akan masuk dalam revisi terbatas.
Namun, gugus tugas masih menimbang situasi kondisi di parlemen terkait wacana penambahan kursi pimpinan DPR. Saat ini, kursi pimpinan diisi oleh 5 fraksi parpol, yakni Golkar, Demokrat, PKS, PAN, dan Gerindra.
"Usulannya untuk menambah unsur kursi pimpinan," terangnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf setuju dengan perubahan UU Kementerian Negara, dalam Rapat Baleg DPR, Kamis (16/5).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca Selengkapnya