Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS siap terima berapapun ambang batas capres di revisi UU Pemilu

PKS siap terima berapapun ambang batas capres di revisi UU Pemilu Hidayat Nur Wahid. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Anggota Fraksi PKS DPR RI Hidayat Nur Wahid menilai revisi Undang-Undang Pemilu harus segera disahkan karena aturan yang lama sudah tidak sesuai. Karena pada 2019, Pilpres dan Pileg akan dilakukan secara bersamaan.

Hidayat mengatakan, aturan lama hanya mengakomodir pesta demokrasi tidak serentak. Selain itu, revisi UU Pilkada harus segera selesai karena saat ini belum ada wakil rakyat di DPR dari Kalimantan Utara.

"Dulu Pilkada dan Pileg itu tidak bareng tapi sekarang bareng jadi punya dampak yang banyak termasuk tentang ada provinsi baru Kalimantan Utara. Kalau pakai UU yang lama mereka enggak ada wakilnya jadi bertentangan dengan prinsip pemilu," katanya di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).

Pelaksanaan Pileg dan Pilpres serentak merupakan keputusan MK yang menghadirkan sistem baru dalam pemilu raya. Hidayat menyayangkan, bila pembahasan revisi UU pemilu bertahun-tahun justru tak ada hasilnya.

"Saya kira ada pelajaran yang buruk dari pemerintah yang berkomitmen dengan DPR untuk membuat UU," ujarnya.

PKS pun mengambil sikap untuk menyetujui berapapun opsi presidential threshold yang saat ini menjadi salah satu perdebatan di Pansus pemilu.

"Secara prinsip PKS siap mau 20 persen siap, 0 persen siap, 4 persen siap," tegasnya.

Bila tak kunjung mencapai kesepakatan, Hidayat mengatakan, maka voting harus dilakukan. Dia menyarankan, Pansus tetap menjalani komunikasi di akhir pekan. Sehingga pada hari Senin telah satu suara dalam menentukan presidential threshold .

"Kalau ternyata tidak bisa dihadirkan kesepahaman dan voting akan jadi hal yang biasa saja dan itu bakal jadi solusi yang akan menghadirkan UU yang juga tetep baik," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada
VIDEO: Emosi Masinton PDIP Depan Menteri di Rapat RUU Pilkada "Kita Tidak Bisa Butakan Kebenaran!"

Materi revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya

Baca Selengkapnya
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK

DPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR

Rapat Baleg itu disinyalir untuk menyiasati Putusan MK tersebut. Ada beberapa poin-poin Putusan MK yang coba disiasati DPR.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya