PKS siap terima berapapun ambang batas capres di revisi UU Pemilu
Merdeka.com - Anggota Fraksi PKS DPR RI Hidayat Nur Wahid menilai revisi Undang-Undang Pemilu harus segera disahkan karena aturan yang lama sudah tidak sesuai. Karena pada 2019, Pilpres dan Pileg akan dilakukan secara bersamaan.
Hidayat mengatakan, aturan lama hanya mengakomodir pesta demokrasi tidak serentak. Selain itu, revisi UU Pilkada harus segera selesai karena saat ini belum ada wakil rakyat di DPR dari Kalimantan Utara.
"Dulu Pilkada dan Pileg itu tidak bareng tapi sekarang bareng jadi punya dampak yang banyak termasuk tentang ada provinsi baru Kalimantan Utara. Kalau pakai UU yang lama mereka enggak ada wakilnya jadi bertentangan dengan prinsip pemilu," katanya di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).
-
Apa saja yang diatur dalam aturan Pilkada Serentak? Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Apa saja yang diatur UU Pilkada Serentak 2024? Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
Pelaksanaan Pileg dan Pilpres serentak merupakan keputusan MK yang menghadirkan sistem baru dalam pemilu raya. Hidayat menyayangkan, bila pembahasan revisi UU pemilu bertahun-tahun justru tak ada hasilnya.
"Saya kira ada pelajaran yang buruk dari pemerintah yang berkomitmen dengan DPR untuk membuat UU," ujarnya.
PKS pun mengambil sikap untuk menyetujui berapapun opsi presidential threshold yang saat ini menjadi salah satu perdebatan di Pansus pemilu.
"Secara prinsip PKS siap mau 20 persen siap, 0 persen siap, 4 persen siap," tegasnya.
Bila tak kunjung mencapai kesepakatan, Hidayat mengatakan, maka voting harus dilakukan. Dia menyarankan, Pansus tetap menjalani komunikasi di akhir pekan. Sehingga pada hari Senin telah satu suara dalam menentukan presidential threshold .
"Kalau ternyata tidak bisa dihadirkan kesepahaman dan voting akan jadi hal yang biasa saja dan itu bakal jadi solusi yang akan menghadirkan UU yang juga tetep baik," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaDPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaRapat Baleg itu disinyalir untuk menyiasati Putusan MK tersebut. Ada beberapa poin-poin Putusan MK yang coba disiasati DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca Selengkapnya