PKS: Sistem Proporsional Tertutup Buat Biaya Politik Murah
Merdeka.com - PKS masih mengkaji opsi terbaik sistem pemilu yang dirancang dalam RUU Pemilu. Hingga saat ini, PKS belum punya pandangan dalam rapat Komisi II DPR terkait pembahas beleid tersebut.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melihat, ada beberapa keuntungan pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
"Tapi PKS masih mengkaji keputusan terbaik untuk demokrasi dan parpol," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (9/6).
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan PKS usai putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
Menurutnya, sistem proporsional tertutup akan memurahkan biaya politik bagi calon legislatif. Dia melihat hal ini menjadi kelebihan dibanding sistem proporsional terbuka.
"Tertutup punya kelebihan memperkuat Parpol dan memurahkan biaya politik bagi calon dalam Pemilu," kata Mardani.
Mardani mengatakan, sistem pemilu proporsional tertutup juga akan menguatkan institusi partai politik. Namun perlu ada sistem di internal partai menjamin akuntabilitas penyusunan urutan caleg.
Sistem proporsional tertutup didukung oleh PDIP. Sementara NasDem menolak keras sistem ini.
"Tertutup cocok untuk penguatan Parpol. Tapi harus ada Pemilu internal untuk menjamin tetap ada akuntabilitas penyusunan nomor urut," kata anggota Komisi II DPR ini.
Proporsional tertutup dimana parpol memiliki hak penuh memilih calegnya untuk maju ke senayan. Para pemilih dalam pemilu nantinya hanya mencoblos simbol parpol, bukan lagi nama Caleg seperti yang dilakukan biasanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca SelengkapnyaKemungkinan itu terbuka tentunya menyikapi putusan Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan pengusungan Calon Kepala Daerah tidak lagi bergantung jumlah kursi DPRD.
Baca SelengkapnyaPPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.
Baca SelengkapnyaJika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca SelengkapnyaMardani Ali Sera, pada Pileg 2024 ini maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil Jakarta I.
Baca SelengkapnyaArman bersyukur DPR bakal mengikuti putusan MK untuk ajang kontestasi 27 Agustus mendatang.
Baca SelengkapnyaDalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, sejatinya pesta demokrasi dibuat senyaman dan seaman mungkin
Baca SelengkapnyaHakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.
Baca SelengkapnyaPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan sikap partainya apakah akan menjadi koalisi atau oposisi akan ditentukan Majelis Syuro.
Baca SelengkapnyaDi antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca SelengkapnyaMardani ingin agar debat berikutnya pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bisa lebih tajam lagi.
Baca Selengkapnya