Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Soal RUU Minol: Regulasi yang Atur Peredaran Minuman Beralkohol Tak Berhasil

PKS Soal RUU Minol: Regulasi yang Atur Peredaran Minuman Beralkohol Tak Berhasil Miras. ©2014 Merdeka.com/Mitra Ramadhan

Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengungkap alasan perlu ada undang-undang meregulasi secara ketat minuman beralkohol. Pengaturan yang ada, mulai dari undang-undang, peraturan menteri, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan daerah tidak berhasil mengendalikan peredaran minuman beralkohol. Anak muda menjadi sasaran karena tidak ada aturan yang komprehensif.

Sementara, politik regulasi RUU Larangan Beralkohol bukan mengendalikan, tetapi melarang. Bukhori yakin pengaturan ini berbeda dengan aturan yang sudah ada.

"Regulasi itu politik hukumnya adalah mengatur, mengendalikan, tetapi faktanya bahwa pengendalian yang dilakukan pemerintah dengan seluruh kombinernya itu tidak berhasil," ujar Bukhori kepada wartawan, Jumat (13/10).

Menurutnya, RUU Larangan Minuman Beralkohol ini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk larangan minuman beralkohol. RUU ini dianggap akan menampung regulasi-regulasi sebelumnya yang sudah mengatur mengenai minuman beralkohol.

"Dii rancangan UU ini kita menawarkan satu solusi agar berbagai ancaman regulasi yang ada itu ditampung kemudian merujuk pada suatu UU, ada payung yang kemudian kuat dan jelas dan payung itu sifatnya minol," kata Bukhori.

Bukhori mempertanyakan kekhawatiran masyarakat jika RUU ini diterapkan. Dia mengatakan, jika dilarang manusia normal itu tidak menjadikan minuman beralkohol sebagai konsumsi harian.

"Bahkan, misalnya sebagai peminum, saya kira tidak menjadi minuman harian, bukan konsumsi harian pasti perlu minuman lain, tidak hanya itu saja," ujarnya.

Selain itu, kekhawatiran akan merugikan negara tak dikhawatirkan Bukhori. Sebab, kata dia, nilainya kecil.

"Karena nilai devisanya juga sangat kecil. Tapi kerusakannya begitu besar," ucapnya.

Bukhori menyebut, ada beberapa pengecualian. Untuk alasan pariwisata masih diperbolehkan minuman beralkohol bagi turis asing di tempat tertentu.

Kemudian, untuk alasan kebudayaan dan peribadatan, pengobatan juga diperbolehkan.

"Sebab tidak mungkin ada suatu aturan tanpa ada jalan keluar," kata dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau

Protes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Ramai Diprotes soal Aturan Tembakau, Ini Penyebabnya
Kemenkes Ramai Diprotes soal Aturan Tembakau, Ini Penyebabnya

Aturan kemasan rokok polos tanpa merek yang tertera pada RPMK terus menuai kritik.

Baca Selengkapnya
DPR: Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Diskriminatif & Tak Sejalan dengan Konstitusi
DPR: Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Diskriminatif & Tak Sejalan dengan Konstitusi

Dampak ini terasa signifikan bagi tenaga kerja dan petani tembakau, yang selama ini menggantungkan hidup pada industri ini.

Baca Selengkapnya
Beredar Wacana Kemasan Rokok Polos, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Beredar Wacana Kemasan Rokok Polos, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Terdapat perbedaan situasi negara lain dengan Indonesia, di mana Indonesia memiliki mata rantai IHT dengan tenaga kerja signifikan.

Baca Selengkapnya
Aturan Rokok Kemasan Polos Dinilai Bukan Solusi Tepat Tekan Prevalensi Perokok di Indonesia
Aturan Rokok Kemasan Polos Dinilai Bukan Solusi Tepat Tekan Prevalensi Perokok di Indonesia

Dia juga menilai bahwa dampak atau beban dari kebijakan aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini akan menjadi tugas berat bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek
Dampak Buruk Wacana Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek

Serikat pekerja berpendapat bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.

Baca Selengkapnya
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal

Dari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?

Regulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.

Baca Selengkapnya
RPP Kesehatan Bakal Atur Produk Tembakau, Kemenkeu: Cukai Rokok Sudah Cukup Efektif Tekan Konsumsi Rokok
RPP Kesehatan Bakal Atur Produk Tembakau, Kemenkeu: Cukai Rokok Sudah Cukup Efektif Tekan Konsumsi Rokok

Pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pengusaha Ritel Khawatir Masyarakat Sulit Membedakan Produk
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pengusaha Ritel Khawatir Masyarakat Sulit Membedakan Produk

Tutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya