PKS tak sepakat gagasan pimpinan DPR dirikan sekolah parlemen
Merdeka.com - Ketua DPR Ade Komarudin menggagas akan mendirikan sekolah parlemen untuk meningkatkan kualitas anggota DPR. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menghargai semangatnya sebagai upaya peningkatan kualitas anggota DPR dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Meski demikian, Jazuli berpendapat DPR tidak perlu mendirikan atau menggunakan istilah sekolah karena bisa bias persepsi dan interpertasi di masyarakat.
"Saya apresiasi semangat dan keseriusan pimpinan DPR dalam upaya meningkatkan kapabilitas dan kompetensi anggota DPR, tapi kalau sampai mendirikan sekolah parlemen nanti dipersepsi lain oleh publik, kok anggota DPR malah sibuk belajar bukannya kerja melaksanakan fungsi utama," kata Jazuli di Jakarta, Senin (29/8).
-
Kenapa PDRI dibentuk? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa PDRI dibentuk? Pada momen ini, Presiden dan Wakil Presiden serta beberapa menteri sedang ditahan Belanda.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
Selain itu, Jazuli menilai pendidikan politik dan penyiapan anggota DPR yang berkualitas seharusnya menjadi domain dan tugas partai politik.
"Parpol yang seharusnya didorong untuk melakukan itu dan pada prakteknya bisa saja bersinergi dengan akademisi perguruan tinggi atau kalangan civil society," jelasnya.
Jazuli baru saja dikukuhkan sebagai doktor manajemen SDM yang juga meneliti tentang reformasi DPR dalam disertasinya. Berdasarkan penelitiannya yang dibutuhkan DPR adalah penguatan dukungan keahlian yang profesional dan kompeten serta independen. Selebihnya yang diperlukan adalah disiplin Anggota DPR dalam merujuk hasil-hasil riset dan data-data ilmiah akurat yang dihasilkan para ahli sebagai basis analisis pembuatan kebijakan.
"Secara kelembagaan DPR harusnya punya semacam lembaga pendukung keahlian seperti di Amerika Serikat, ada budget house dan library of congress, yang benar-benar profesional dan independen, diisi para pakar di berbagai bidang. Usernya adalah anggota DPR," jelasnya.
Namanya pendukung, lanjut Jazuli, hasil-hasil kajian mereka tergantung pada user-nya. Yang perlu didorong adalah komitmen, kemauan, dan kinerja anggota untuk memberdayakan tenaga ahli dan sistem pendukung untuk menyiapkan data dan analisa yang akurat sehingga kebijakan DPR makin berkualitas.
"Di sinilah peran fraksi sebagai kepanjangan tangan partai politik punya peran penting untuk mengontrol kualitas kinerja dan mendisiplinkan anggotanya," pungkas Jazuli.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaSalah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara PSI Agus Herlambang menilai usulan tersebut merupakan ide kosong.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca Selengkapnya