PKS Tolak KPK Harus Minta Izin Penyadapan ke Dewan Pengawas
Merdeka.com - Revisi terhadap Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana telah disahkan DPR menjadi Undang-undang. Tidak seluruh poin revisi disepakati secara bulat oleh fraksi di DPR.
PKS keberatan terkait pemilihan anggota dewan pengawas KPK. PKS tidak setuju kewenangan mutlak Presiden memilih anggota dewan pengawas KPK.
"PKS menganggap ketentuan tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal draf UU KPK yaitu membentuk dewan pengawas yang profesional dan terbebas dari dari intervensi," ujar anggota fraksi PKS Ledia Hanifa dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa ketua Dewan Syura PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
PKS juga tidak sepakat izin penyadapan kepada dewan pengawas. Menurut Ledia, harusnya KPK hanya memberikan pemberitahuan tertulis telah melakukan penyadapan.
"Seharusnya KPK cukup memberitahukan bukan meminta izin kepada dewas kemudian diiringi dengan monitoring dan audit yang ketat agar penyadapan tidak dilakukan secara semena-mena dan melanggar HAM," ujarnya.
"Karena itu F-PKS menolak pemilihan anggota dewas yang menjadi hak mutlak DPR serta keharusan KPK dalam meminta izin kepada dewas dalam rancangan UU KPK," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca SelengkapnyaPKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaSalah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.
Baca SelengkapnyaMirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca Selengkapnya