Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Usul Dapil Nasional Khusus untuk Pimpinan Partai Politik

PKS Usul Dapil Nasional Khusus untuk Pimpinan Partai Politik Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf mengusulkan daerah pemilihan tingkat nasional. Dapil nasional berbeda dengan dapil berbasis provinsi atau kabupaten kota untuk DPR RI. Dapil ini khusus pertarungan para pimpinan partai politik.

"Kami merasa penting kita pikirkan bersama adanya dapil nasional untuk pimpinan partai sehingga mereka ketika kampanye pemilihan pimpjnan anggota DPR RI mereka keliling ke seluruh Indoensia," ujar Muzzammil dikutip dari siaran YouTube, Rabu (18/11).

Muzzamil mengatakan, jika masih menerapkan dapil dengan batasan daerah, pimpinan partai politik itu hanya mewakili dapil dalam lingkup yang sempit. Hanya mewakili beberapa kabupaten/kota.

"Dia akan mutar-mutar di situ, lebih kecil dibandingkan anggota DPD, satu provinsi dia keliling, tapi pimpinan tertinggi sebuah partai politik ketika dia menjadi calon anggota DPR RI dia berputar lebih kecil daripada satu calon anggota DPR RI, kecuali provinsi kecil tertentu memang dapilnya satu," ucapnya.

Mereka yang bertarung di dapil nasional akan mendapatkan jatah kursi dengan seluruh hasil suara nasional yang didapat partai.

"Setelah seluruh suara nasional dijumlahkan sah ketok palu KPU kepada seluruh partai politik maka dilihatlah berapa persentase sekian partai itu dapatnya," kata Muzzammil.

Menurutnya, dapil ini tergantung pula pada kesepakatan jatah kursi nasional. "Tergantung kita sepakati jatah kursi nasional berapa. Kalau jatah kursi nasional seratus ya tinggal persentase masing-masint partai itu dilihat mereka dapat berapa dari seratus," ujarnya.

"Kalau lima puluh mereka dia dapat berapa dari limapuluh itu, dengan demikian maka tugas dia sebagai pimpinan partai dengan kedapilan itu sinkron," jelas Muzzammil.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hiruk Pikuk di Kantor DPP PDIP Usai Berpeluang Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi DPRD
Hiruk Pikuk di Kantor DPP PDIP Usai Berpeluang Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi DPRD

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai tak punya kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah sendiri di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies
VIDEO: Senyum Merekah Hasto PDIP Usai Putusan MK soal Pilkada, Makin Dekat dengan Anies

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, Perludem: Berlaku di Pilkada 2024
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, Perludem: Berlaku di Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik tak punya kursi bisa mengusung calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Begini Putusan Baru MK soal Pilkada, Syarat Calon Kepala Daerah
Begini Putusan Baru MK soal Pilkada, Syarat Calon Kepala Daerah

Putusan ini menjadi polemik karena dibacakan beberapa hari jelang pendaftaran calon kepala daereah 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Eriko Sotarduga Ungkap Alasan PDIP Belum Umumkan Calon Kepala Daerah Jakarta, Jabar, dan Jatim
Eriko Sotarduga Ungkap Alasan PDIP Belum Umumkan Calon Kepala Daerah Jakarta, Jabar, dan Jatim

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk stand by di DPP dan membahas perkembangan politik yang ada.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi DPRD
MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi DPRD

Putusan MK itu membuat partai politik tidak meraih kursi di DPRD dapat mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Mau Bikin Aturan Pemilihan Kades Diusulkan Lewat Partai Politik
DPR Mau Bikin Aturan Pemilihan Kades Diusulkan Lewat Partai Politik

Doli mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades pun menggunakan partai yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
PDIP Yakin Sapu Bersih 12 Pilkada di Jateng, Lawannya Kotak Kosong
PDIP Yakin Sapu Bersih 12 Pilkada di Jateng, Lawannya Kotak Kosong

Di antaranya, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Semarang, Grobogan, dan Kota Semarang

Baca Selengkapnya