PKS Usul Dapil Nasional Khusus untuk Pimpinan Partai Politik
Merdeka.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf mengusulkan daerah pemilihan tingkat nasional. Dapil nasional berbeda dengan dapil berbasis provinsi atau kabupaten kota untuk DPR RI. Dapil ini khusus pertarungan para pimpinan partai politik.
"Kami merasa penting kita pikirkan bersama adanya dapil nasional untuk pimpinan partai sehingga mereka ketika kampanye pemilihan pimpjnan anggota DPR RI mereka keliling ke seluruh Indoensia," ujar Muzzammil dikutip dari siaran YouTube, Rabu (18/11).
Muzzamil mengatakan, jika masih menerapkan dapil dengan batasan daerah, pimpinan partai politik itu hanya mewakili dapil dalam lingkup yang sempit. Hanya mewakili beberapa kabupaten/kota.
-
Pilkada di Sumut 2024 mencakup wilayah mana saja? Pilkada Serentak 2024 akan menentukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di seluruh provinsi di Indonesia. Pemimpin di tingkat provinsi memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya dan kebijakan di wilayah mereka.
-
Bagaimana calon terpilih di Pemilu Proporsional Tertutup? Dengan begitu, wakil rakyat terpilih nantinya ditetapkan oleh partai politik berdasarkan nomor urut. Dalam sistem proporsional tertutup, secara teknis pemilih hanya dapat memilih tanda gambar partai saja.
-
Apa yang dimaksud dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah metode pemilihan umum di mana pemilih memberikan suaranya untuk partai politik, bukan untuk kandidat individual.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Dimana Pemilu dan Pilkada diterapkan? Dalam sistem demokrasi, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan pemimpin adalah salah satu kunci keberhasilan pemerintahan yang representatif dan akuntabel.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
"Dia akan mutar-mutar di situ, lebih kecil dibandingkan anggota DPD, satu provinsi dia keliling, tapi pimpinan tertinggi sebuah partai politik ketika dia menjadi calon anggota DPR RI dia berputar lebih kecil daripada satu calon anggota DPR RI, kecuali provinsi kecil tertentu memang dapilnya satu," ucapnya.
Mereka yang bertarung di dapil nasional akan mendapatkan jatah kursi dengan seluruh hasil suara nasional yang didapat partai.
"Setelah seluruh suara nasional dijumlahkan sah ketok palu KPU kepada seluruh partai politik maka dilihatlah berapa persentase sekian partai itu dapatnya," kata Muzzammil.
Menurutnya, dapil ini tergantung pula pada kesepakatan jatah kursi nasional. "Tergantung kita sepakati jatah kursi nasional berapa. Kalau jatah kursi nasional seratus ya tinggal persentase masing-masint partai itu dilihat mereka dapat berapa dari seratus," ujarnya.
"Kalau lima puluh mereka dia dapat berapa dari limapuluh itu, dengan demikian maka tugas dia sebagai pimpinan partai dengan kedapilan itu sinkron," jelas Muzzammil.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai tak punya kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah sendiri di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik tak punya kursi bisa mengusung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPutusan ini menjadi polemik karena dibacakan beberapa hari jelang pendaftaran calon kepala daereah 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk stand by di DPP dan membahas perkembangan politik yang ada.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu membuat partai politik tidak meraih kursi di DPRD dapat mengusung calon di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDoli mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades pun menggunakan partai yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaDi antaranya, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Semarang, Grobogan, dan Kota Semarang
Baca Selengkapnya