Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polemik Amandemen UUD 45, Cara Pemilihan & Masa Jabatan Presiden Berpeluang Diubah?

Polemik Amandemen UUD 45, Cara Pemilihan & Masa Jabatan Presiden Berpeluang Diubah? Air mancur di Gedung DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menggelar pertemuan pada Minggu (13/10). Dua petinggi partai itu setuju untuk melakukan amandemen UUD 1945 secara menyeluruh.

"Kedua pemimpin parpol sepakat bahwa amandemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh, yang menyangkut tata kelola negara, dan sehubungan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan berbangsa yang baik," kata Sekretaris Jenderal NasDem, Johnny G Plate.

Wacana Surya Paloh dan Prabowo Subianto terkait amandemen UUD 1945 secara menyeluruh menimbulkan pro dan kontra. Berikut ulasannya:

Timbulkan Kecurigaan Presiden Dipilih MPR

Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan, rencana amandemen UUD 1945 secara menyeluruh bisa menimbulkan kecurigaan. Zulkifli menuturkan, bakal ada kecurigaan amandemen menyeluruh itu agar presiden kembali dipilih oleh MPR. Sehingga, perlu momentum untuk mengamandemen seluruh konstitusi.

"Kan musti ada momentum, kalau ada kecurigaan ya sulit, nanti presiden dipilihnya MPR. Nah ini sulit sekali. Mungkin suatu saat tapi saya tidak tahu kapan tapi sekarang ini terbatas saja tidak mudah," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/10).

Ketum PAN itu menuturkan, amandemen terbatas sudah tergolong sulit dilakukan. Apalagi untuk amandemen secara menyeluruh. Sebab, sulit mendapatkan persetujuan mayoritas anggota MPR.

"Menurut saya, untuk menyeluruh semua itu sulit, karena kita sudah coba lima tahun. Nanti ini tidak setuju, ini tidak setuju, dua saja tidak setuju ya tidak bisa jalan, karena harus 3/4 ditandatangani," ungkap Zulkifli.

Ada Peluang Bahas Masa Jabatan Presiden

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate menilai amandemen UUD 1945 berpeluang membahas masa jabatan eksekutif mulai dari presiden, gubernur, bupati sampai wali kota.

"Masa jabatan presiden juga berhubungan, nanti perlu didiskusikan semuanya," kata Johnny, Senin (7/10).

Ia juga mengatakan tidak ada istilah amandemen terbatas. Johnny menilai tidak ada istilah amandemen terbatas. Namun harus dilakukan secara menyeluruh.

"MPR punya kewajiban untuk lakukan pendalaman menyeluruh, bukan sepotong-sepotong," ungkap Johnny.

PKB Hanya Setuju Amandemen Terbatas

Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari PKB, Jazilul Fawaid menilai amandemen UUD 1945 khususnya terkait Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) merupakan rekomendasi MPR masa jabatan 2014-2019. Ia mengatakan rekomendasi bersifat tidak mengikat.

Selain itu PKB juga tidak sepakat apabila amandemen UUD 1945 turut mengubah masa jabatan dan kedudukan presiden. "Kalau sekarang belum tepat. Makanya amandemen itu hanya terbatas pentingnya pokok-pokok haluan negara yang menjadi panduan terhadap program dari pemerintah," katanya.

Jazilul mengatakan PKB menyetujui amandemen secara terbatas. Bukan secara menyeluruh. "Kita menyetujui akan adanya amandemen terbatas. Tapi kapan dilaksanakan akan ada proses-proses, sehingga tak menimbulkan keributan," kata Jazilul.

PDIP Klaim Hanya Ingin Hidupkan GBHN

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah menegaskan, sikap PDI Perjuangan terhadap amandemen UUD 1945 hanya terbatas pada menambah kewenangan MPR untuk menetapkan haluan negara yang diatur dalam Pasal 3. Basarah mengatakan, hal tersebut sesuai dengan keputusan politik PDI Perjuangan yang diambil dalam Rakernas 2016 dan Kongres V 2019.

"Jadi di luar perubahan pasal itu PDIP tidak berada dalam pikiran apalagi sikap untuk mengubah pasal-pasal lain di dalam UUD tersebut," kata Basarah.

Basarah mengatakan, menjadi tugas Badan Pengkajian yang dibentuk MPR untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi. Dalam rekomendasi MPR periode 2014-2019, tujuh partai setuju haluan negara masuk melalui amandemen terbatas. Sementara, PKS, Demokrat dan Golkar mengusulkan haluan negara masuk melalui revisi undang-undang.

Basarah menuturkan, apakah akan terealisasi wacana amandemen terbatas pada periode saat ini, tergantung kemauan para pemimpin bangsa, termasuk ketua umum partai politik.

"Jadi itu tergantung dari good will dari masing-masing ketua umum Parpol," kata dia.

Penjelasan Gerindra Soal Amandemen UUD 1945 Menyeluruh

Pertemuan Ketum Partai NasDem Surya Paloh dengan Ketum Gerindra Prabowo Subianto menghasilkan poin untuk melakukan amandemen UUD 1945 secara menyeluruh. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mencoba meluruskan maksud amandemen menyeluruh. Kata dia, dua petinggi partai itu hanya ingin amandemen dilakukan secara berhati-hati.

"Karena amandemen menyangkut tentang GBHN itu implikasi cukup-cukup luas. Cukup signifikan kepada sendi-sendi kehidupan bangsa. Karena itu perspektif yang tadi malam dikemukakan oleh NasDem Pak Surya Paloh kita harus lebih cermat lagi lebih hati-hati lagi. Karena ini adalah Undang-undang Dasar," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).

Menurutnya, Prabowo juga setuju amandemen dilakukan secara berhati-hati. Sebab, amandemen sesuatu yang penting bagi kehidupan di masyarakat.

"Iya iya (sepakat berhati-hati). Kita lebih mengarah kepada kita harus cermat karena implikasi perubahan UUD itu berarti sangat penting kepada seluruh sendi-sendi kehidupan. Itu yang tadi malam menjadi poin," ungkap Muzani.

Muzani menegaskan, semua pimpinan juga sepakat untuk melakukan amandemen dengan hati-hati. Termasuk melakukan amandemen dengan mendengarkan masukan dari seluruh ketua umum partai dan elemen masyarakat.

"Kita sudah dengar semua dari pimpinan MPR bahwa kita akan melakukan amandemen itu dengan kecermatan dengan kajian dan masukan yang menyeluruh, komprehensif dari semua pimpinan partai. Semua anggota MPR termasuk dari semua elemen bangsa supaya amandemen ini menyempurnakan atas amandemen yang sebelumnya tersebut," ucapnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Dukung Usulan Amandemen UUD 1994: Pilpres Tak Lagi Langsung, Presiden Dipilih MPR
Surya Paloh Dukung Usulan Amandemen UUD 1994: Pilpres Tak Lagi Langsung, Presiden Dipilih MPR

Wacana amandemen UUD 1945 dihembuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Sebut UUD ’45 Hasil Amandemen 2002 Tak Lagi Berdasar Pancasila
Pakar Hukum Sebut UUD ’45 Hasil Amandemen 2002 Tak Lagi Berdasar Pancasila

Praktisi hukum Agus Widjajanto setuju apabila Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tahun 2002 tidak lagi berdasar pada Pancasila

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR

Baleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
Koalisi Prabowo Bikin 12 Program, Yusril Usul soal Amendemen UUD 45' dan Masalah HAM Papua
Koalisi Prabowo Bikin 12 Program, Yusril Usul soal Amendemen UUD 45' dan Masalah HAM Papua

Yusril mengusulkan ada pembenahan sistem politik hingga sistem negara di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Arahan Surya Paloh: NasDem Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Arahan Surya Paloh: NasDem Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Paloh mengatakan, perumusan klausul gubernur dipilih oleh presiden merupakan langkah gegabah.

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden
Jalan Panjang dan Berliku Pemakzulan Presiden

Kampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan

Baca Selengkapnya