Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tegaskan Berhak Lakukan OTT Politik Uang di Dekat Posko M Taufik

Polisi Tegaskan Berhak Lakukan OTT Politik Uang di Dekat Posko M Taufik M Taufik Gerindra. ©2019 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang di dekat posko pemenangan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik di Warakas, Jakarta Utara. Dalam kasus ini, satu orang bernama Charles Lubis yang diketahui merupakan staf M Taufik diamankan.

Polisi menegaskan, berhak melakukan hal tersebut, bukan hanya Bawaslu atau Gakkumdu. Sebab, polisi juga punya kewenangan mencegah pidana pemilu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, di masa tenang sudah komitmen Gakkumdu itu terdiri atas tiga instansi, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mencegah terjadinya praktik politik uang.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi informasi itu (dugaan politik uang) memang masuk kepada kami kemudian diteruskan kepada pihak Bawaslu, kemudian turun bersama-sama dengan Bawaslu, sehingga dalam hal ini memang kita melakukan tindakan itu bersama sama. Gakkumdu, Bawaslu dan Kepolisian," jelas Budhi kepada wartawan, Selasa (16/4).

Proses politik uang tidak dilakukan oleh polisi tapi Bawaslu dan Gakkumdu. Terkait alasan Polres Jakut ikut melakukan operasi, dia menjelaskan, hal itu berkaitan dengan keamanan saja.

"Itu yang memeriksa dan menginterogasi itu dari Bawaslu termasuk administrasi suratnya kop Bawaslu dan lain-lain," tambah dia.

Sehingga dia menekankan, polisi berhak juga menangkan orang yang diduga hendak melakukan politik uang. Dia melihat tak ada salah prosedur dalam kasus itu.

"Ini kan kepolisian milik umum. Jadi ini masalah teknis saja, yang penting semuanya pelaksanaan dari Gakkumdu semua," tutur dia lagi.

Budhi menjelaskan kronologi OTT itu, polisi dapat informasi dari masyarakat, ada rencana pengumpulan elit-elit masyarakat yang dilakukan oleh peserta pemilu. Merujuk UU Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu, di masa tenang jangan ada kegiatan seperti itu.

"Laporan itu diteruskan ke Bawaslu kemudian didalami, sehingga turunlah bersama-sama," jelas Budhi.

Barang bukti yang ditemukan sebanyak 80 amplop berisi uang Rp 500 ribu. Amplop tersebut belum dibuka seluruhnya.

Budhi pun mengimbau kepada seluruh pihak khususnya peserta pemilu untuk menjaga agar Pemilu berjalan transparan, jujur dan adil, tidak melakukan politik uang.

"Jadi jangan coba-coba melakukan money politics atau serangan fajar, karena tim kami sudah siap," tutur dia.

Politikus Gerindra yang juga caleg DPRD DKI, M Taufik, menjelaskan kabar penangkapan stafnya, Charles Lubis, atas dugaan politik uang. Penangkapan dilakukan di depan posko pemenangan Taufik yang kebetulan juga sedang berada di dalam ruangan memberikan pengarahan.

Taufik menjelaskan uang dalam amplop yang disita petugas Bawaslu adalah uang saksi sebagai ongkos politik dan itu telah diatur oleh undang-undang.

"Jadi kami itu boleh menurut undang-undang memang memberikan uang kepada saksi baik tingkat RW, Kecamatan, karena itu bagian dari ongkos politik. Jadi, kalau tiba-tiba seperti ini saya kira semua yang kasih uang ke saksi ditangkap saja," ujar Taufik di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Taufik mengaku langsung menghubungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) wilayah Jakarta. Menurut pihak Bawaslu Jakarta, apa yang dilakukan Charles membawa amplop berisi uang tidak masuk kategori politik uang.Uang atau biaya saksi telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan soal saksi ini tertuang pada Pasal 351 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK
Pejabat Basarnas Kena OTT KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M

Bawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Soal Temuan PPATK, Mahfud Khawatir Pembiayaan Kampanye Pakai Hasil TPPU
Soal Temuan PPATK, Mahfud Khawatir Pembiayaan Kampanye Pakai Hasil TPPU

Temuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.

Baca Selengkapnya