Politikus Arteria Dahlan Tak Setuju Jokowi Terbitkan Perppu UU KPK, Ini Alasannya
Merdeka.com - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengaku tak sependapat dengan wacana Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) untuk UU KPK. Dia pun meminta para 'pembisik' untuk tidak menjebak Presiden melakukan perbuatan inkonstitusional dengan menerbitkan Perppu.
"Kami juga ingin mengimbau pembisik Presiden, jangan sampai Presiden terjebak melakukan perbuatan inkonstitusional. Walau Perppu memang hak konstitusional, tapi ada legal basisnya," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9)
Arteria menjelaskan, Perppu bisa dikeluarkan jika ada kegentingan yang memaksa. Lanjutnya, definisi keadaan memaksa itu kan adalah ketiadaan UU untuk menyelesaikan masalah hukum yang dibutuhkan dalam waktu cepat.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
Dia juga menyinggung aksi demonstrasi besar yang menuntut pembatalan beberapa UU termasuk UU KPK. Arteria menilai demonstrasi itu jauh dari pemenuhan unsur kegentingan yang memaksa.
"Ditambah dengan revisi uu. Apa yang ketiadaan undang-undang, kekosongan hukum apa yang terjadi? Kan sama sekali tidak ada," ungkapnya.
Kendati demikian, Anggota Komisi III DPR itu mengaku akan menghormati apapun sikap presiden. Sebab, kata dia, Perppu adalah kewenangan dari presiden.
"Yang kami lakukan itu sama sekali tidak ada keberpihakan kami untuk melemahkan KPK, mengatakan bahwa ini ada pesanan dari pro koruptor. Karena kami bisa jelaskan pasal ini satu per satu dan kami bisa pastikan tidak ada pelemahan terhadap isu isu KPK," tandasnya.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Perlukah Presiden Jokowi Keluarkan Perppu KPK? Klik di Sini!
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Baca SelengkapnyaMereka memilih untuk bergerak melanjutkan gerakan kawal putusan MK.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaPeringatan darurat dengan gambar burung garuda berlatar biru menggema di media sosial. Gambar tersebut juga membanjir berbagai lini masa.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR PDIP, Arteria Dahlan menyinggung, soal kerusuhan jelang pengesahan RUU Pilkada
Baca Selengkapnya