Politikus Demokrat: Revisi UU Pilkada ganggu kredibilitas DPR
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Saan Mustopa menilai revisi UU Pilkada dan UU Parpol tidaklah tepat. Sebab, kata dia, dalam kaidahnya revisi UU hanya dapat diperbolehkan jika sedang dalam keadaan darurat.
"Ini baru direvisi, belum digunakan masa sudah direvisi lagi. Hal ini belum ada yang urgent untuk revisi UU Pilkada. Kalau ada persoalan lain, kita cari solusi yang terbaik," kata Saan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/5).
Politikus Demokrat ini bahkan menyebut jika DPR terus melakukan revisi UU akan menambah citra parlemen tercoreng di mata publik. Tak hanya itu, jika DPR hanya terfokus melakukan revisi, maka banyak pekerjaan lain yang akan terbengkalai.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Kenapa UU No. 7 Tahun 2017 penting untuk Pilkada 2024? Pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia sendiri diatur melalui Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Apa saja yang diatur UU Pilkada Serentak 2024? Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
"Kalau ini terus direvisi akan ganggu performance dan kredibilitas DPR. Ini jadi kesadaran bersama," tukasnya.
Siang nanti, pimpinan DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo membahas revisi UU Pilkada dan UU Parpol di Istana Negara. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pertemuan tersebut akan mencari solusi untuk menengahi revisi yang sudah disepakati oleh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) itu.
"Pada siang hari ini jam 14.00 WIB. Insya Allah mencari jalan terbaik. Kita ketahui awalnya sudah ditandatangani, semua setuju. Tapi ada beberapa yang menolak," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/5).
Taufik menegaskan pimpinan DPR berjanji akan bersikap netral, dengan tidak mendukung maupun menolak revisi tersebut. Sehingga, pertemuan tersebut disepakati akan mencari jalan tengah. "Kita sudah sepakati, KPU jangan sampai dibebani," imbuhnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBatalnya RUU tersebut disahkan membuat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak bisa maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaBanyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca Selengkapnya