Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus Gerindra Ini akan Usulkan Masa Kerja Presiden Cukup Satu Periode

Politikus Gerindra Ini akan Usulkan Masa Kerja Presiden Cukup Satu Periode Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade menyampaikan jika dia terpilih menjadi anggota DPR akan mengusulkan masa kerja presiden cukup satu periode. Namun masa kerja ini akan diperpanjang dari lima tahun menjadi tujuh tahun. Dia beralasan, pihaknya tak ingin presiden yang mencalonkan diri kembali menjadi presiden pada periode kedua akan memanfaatkan jabatannya untuk berkampanye.

"Ini usulan pribadi saya. Kalau saya masuk DPR besok, saya akan usulkan presiden itu cukup satu periode. Kita kasih tujuh tahun presiden itu," jelasnya dalam diskusi 'Silent Killer Pemilu Serentak' di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).

Andre mengatakan, usulan ini dia cetuskan agar nantinya presiden memaksimalkan waktunya hanya untuk bekerja dan memenuhi berbagai janji kampanye.

"Bukan presiden itu berpikir bagaimana Kapolri, Panglima TNI, Kasad, Kapolda-Kapolda, Danrem-Danrem, yang bekerja untuk memperkuat kekuasaannya. Ini penting lho," kata dia.

"Jangan sampai orang melakukan reformasi, kita berkeringat, kita mengorbankan nyawa, lalu penikmat reformasi yang tidak berjuang merusak demokrasi, merusak reformasi," lanjutnya.

Terkait banyaknya petugas KPPS maupun pengawas Pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan lantaran bertugas dalam Pemilu 2019, Andre mengatakan pihaknya turut berduka cita. Para petugas ini, kata dia, mengerahkan tenaganya luar biasa sejak sebelum pelaksanaan Pemilu. Sehari sebelum Pemilu, para petugas harus memastikan logistik, tenda dan persiapan lainnya sampai tengah malam.

"Lalu tanggal 17 April itu setelah salat subuh mereka sudah ada di TPS. Dan proses penghitungan suara ini selesai besoknya (18 April)," jelasnya.

"Ini yang menyebabkan banyak jatuh korban karena para petugas mendapat kelelahan luar biasa dan ini jadi evaluasi bagi kita bersama," sambungnya.

DPR periode baru nantinya harus menjadikan persoalan ini bahan evaluasi pelaksanaan Pemilu. Pilpres dan Pemilu Legislatif bisa dibagi dalam waktu yang berbeda. Selain itu, Andre mengatakan bisa juga Pilpres digabung dengan Pilkada dan Pemilu Legislatif dilaksanakan sendiri.

"Atau bisa juga Pilpres bersamaan dengan (pemilihan) DPD RI dan DPR RI dan Pilkada bisa bersamaan dengan Pemilihan DPR tingkat satu (provinsi) dan tingkat dua (kabupaten/kota). Ini yang akan kita kaji bersama agar semangat efisiensi dan Pemilu serentak bisa kita jaga," jelasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis

Baca Selengkapnya
PDIP Bocorkan Upaya Paksa Revisi UU Desa Selesai Bulan Ini, Demi Perpanjang Jabatan Kades
PDIP Bocorkan Upaya Paksa Revisi UU Desa Selesai Bulan Ini, Demi Perpanjang Jabatan Kades

Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka membocorkan ada upaya memaksakan revisi UU Desa dikebut pada bulan November 2023.

Baca Selengkapnya
Begini Kata Politisi PDIP soal Kabar Jokowi Gabung Partai Golkar
Begini Kata Politisi PDIP soal Kabar Jokowi Gabung Partai Golkar

Andreas pun menyinggung soal cawe-cawe Jokowi agar tetap berkuasa.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Resmi Sahkan Revisi UU Desa sebagai RUU Inisiatif DPR
Rapat Paripurna Resmi Sahkan Revisi UU Desa sebagai RUU Inisiatif DPR

Dua isu penting dalam RUU Desa adalah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun untuk dua periode.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Sederet Menteri Jokowi & Ketum Parpol Dorong Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Daftarnya
PDIP Ungkap Sederet Menteri Jokowi & Ketum Parpol Dorong Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Daftarnya

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengungkap sejumlah elite politik yang meramaikan isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Selengkapnya
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken UU Desa, Kini Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun
Jokowi Teken UU Desa, Kini Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Masa jabatan kepala desa kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Sepakati Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Bisa Dijabat Bergantian
Baleg DPR Sepakati Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Bisa Dijabat Bergantian

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Pernah Dilobi Perpanjang Jabatan Jokowi, Skenario Sehari Diketok Ubah UUD
VIDEO: Mahfud Pernah Dilobi Perpanjang Jabatan Jokowi, Skenario Sehari Diketok Ubah UUD

Mahfud mengatakan salah satu cara tersebut yakni mengubah Undang-Undang Dasar (UUD)

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya