Politikus Gerindra: Sadar Anggota DPR, Ini Bukan Saatnya Bahas Omnibus Law
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah darurat virus corona. Arief heran di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar, DPR malah membahas RUU yang kontroversial.
"Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah. Ini saatnya bukan untuk membahas UU Omnibus Law yang buat cilaka masyarakat," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (3/4).
"Tolong kalian fokus dulu gimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat," lanjut Arief.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang diharap DPR bekerja maksimal? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
Karena itu, dia menyarankan pihak kepolisian bisa membubarkan jika ada pembahasan RUU Omnibus Law di DPR. Arief mengatakan, hal itu membahayakan penyebaran corona meluas karena banyak anggota DPR melakukan Kunker yang dikhawatirkan telah tertular.
"Nah untuk itu sebaiknya polisi atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) segera membubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Karena bisa berdampak makin meluasnya Covid 19 sebabkan sudah ada anggota DPR yang kena Covid 19 dan meninggal dunia," ujar Arief.
Arief juga mengajak para kelompok buruh untuk turun dan membubarkan pembahasan RUU Omnibus Law di DPR.
"Nah saya serukan pada seluruh kawan kawan buruh untuk turun dan bubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Yang akan membuat tambah miskin kaum buruh," kata dia.
"Sebab akibat Covid 19 saja, akan banyak perusahaan perusahaan tutup karena nilai kurs rupiah yang makin ancur. Belum lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19 syukur syukur bisa nyampe 3 persenan," jelas Arief.
Arief juga meminta Presiden Joko Widodo konsisten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dia meminta Presiden menyampaikan ke DPR untuk menunda dan jika perlu membatalkan Omnibus Law.
"Tolong Kangmas Joko Widodo konsisten dengan PSBB dan perintah kerja di rumah. Terkait Covid-19 untuk meminta DPR RI menunda dan bila perlu membatalkan Omnibus Law yang sudah tidak relevan lagi pasca kehancuran ekonomi di era Kangmas akibat Covid-19. Percaya deh selama tiga tahun tidak akan ada investasi luar negeri yang mau masuk ke Indonesia akibat Covid-19," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 kelak turut berpartisipasi mengatasi berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 agar berfokus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menitipkan pesan penting.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaMasinton menegaskan pemerintah dan DPR harus mendengar suara rakyat dan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaGambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?
Baca SelengkapnyaDasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca Selengkapnya