Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus Gerindra: Sadar Anggota DPR, Ini Bukan Saatnya Bahas Omnibus Law

Politikus Gerindra: Sadar Anggota DPR, Ini Bukan Saatnya Bahas Omnibus Law Arief Poyuono. ©2017 google

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah darurat virus corona. Arief heran di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar, DPR malah membahas RUU yang kontroversial.

"Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah. Ini saatnya bukan untuk membahas UU Omnibus Law yang buat cilaka masyarakat," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (3/4).

"Tolong kalian fokus dulu gimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat," lanjut Arief.

Orang lain juga bertanya?

Karena itu, dia menyarankan pihak kepolisian bisa membubarkan jika ada pembahasan RUU Omnibus Law di DPR. Arief mengatakan, hal itu membahayakan penyebaran corona meluas karena banyak anggota DPR melakukan Kunker yang dikhawatirkan telah tertular.

"Nah untuk itu sebaiknya polisi atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) segera membubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Karena bisa berdampak makin meluasnya Covid 19 sebabkan sudah ada anggota DPR yang kena Covid 19 dan meninggal dunia," ujar Arief.

Arief juga mengajak para kelompok buruh untuk turun dan membubarkan pembahasan RUU Omnibus Law di DPR.

"Nah saya serukan pada seluruh kawan kawan buruh untuk turun dan bubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Yang akan membuat tambah miskin kaum buruh," kata dia.

"Sebab akibat Covid 19 saja, akan banyak perusahaan perusahaan tutup karena nilai kurs rupiah yang makin ancur. Belum lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19 syukur syukur bisa nyampe 3 persenan," jelas Arief.

Arief juga meminta Presiden Joko Widodo konsisten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dia meminta Presiden menyampaikan ke DPR untuk menunda dan jika perlu membatalkan Omnibus Law.

"Tolong Kangmas Joko Widodo konsisten dengan PSBB dan perintah kerja di rumah. Terkait Covid-19 untuk meminta DPR RI menunda dan bila perlu membatalkan Omnibus Law yang sudah tidak relevan lagi pasca kehancuran ekonomi di era Kangmas akibat Covid-19. Percaya deh selama tiga tahun tidak akan ada investasi luar negeri yang mau masuk ke Indonesia akibat Covid-19," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Anggota Dewan 2024-2029 Harus Partisipatif Hadapi Berbagai Tantangan di Tanah Air
Ketua DPR: Anggota Dewan 2024-2029 Harus Partisipatif Hadapi Berbagai Tantangan di Tanah Air

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 kelak turut berpartisipasi mengatasi berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Ingatkan DPR-DPD RI 2024-2029 Agar Fokus Utamakan Kesejahteraan Rakyat
Puan Maharani Ingatkan DPR-DPD RI 2024-2029 Agar Fokus Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Puan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 agar berfokus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria Ungkap Unek-Unek Masalah untuk Kapolri Listyo Sigit: Bukan Urusan Anak Jokowi!
VIDEO: Arteria Ungkap Unek-Unek Masalah untuk Kapolri Listyo Sigit: Bukan Urusan Anak Jokowi!

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menitipkan pesan penting.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton menegaskan pemerintah dan DPR harus mendengar suara rakyat dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos

Gambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?

Baca Selengkapnya
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan
Dasco DPR: Aspirasi Masyarakat Kita Dengar, tapi Mekanisme RUU Pilkada Tetap Berjalan

Dasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya