Politisi Gerindra usul Polri bentuk Tim Densus Tindak Pidana Korupsi
Merdeka.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Wenny Warouw, mengusulkan Polri membentuk Densus Tindak Pidana Korupsi. Pembentukan Densus ini nantinya untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi.
"Jadi kita kembalikan kepada Kapolri, benahi struktur mu, bentuk suatu organisasi khusus dalam rangka antisipasi untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi," kata Wenny dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).
Wenny membantah usulannya ini akan memperlemah kerja KPK dalam konteks pemberantasan korupsi. Dibentuknya KPK, kata Wenny, karena intitusi Polri dinilai tidak efektif dalam memberantas praktik rasuah. Akan tetapi, dia meyakini Polri saat ini telah mampu berkontribusi memerangi korupsi.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Bagaimana cara Komisi III agar polisi bisa tegas? “Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,“ demikian Sahroni.
"Tidak. Kalau polisi kuat kan balik dong, kan dulu karena polisi tidak kuat, itu ke KPK. Sekarang polisi sudah kuat, masa itu lembaga ad hoc mesti dipertahankan, gitu loh pemikirannya," tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengklaim seluruh fraksi partai di Komisi III menyetujui usulan tersebut. Bahkan, pihaknya siap mendorong anggaran khusus bagi Densus Tindak Pidana Korupsi. "Malah itu dijadikan kesimpulan kan, seluruh menyetujui itu," pungkas dia. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benny menyinggung soal mobilisasi anggota polisi ke kejaksaan agung saat kasus ini terungkap.
Baca SelengkapnyaBima menerangkan, perlu data-data dan pendapat hukum untuk mengubah aturan mengenai posisi kepolisian.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi
Baca SelengkapnyaKehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.
Baca SelengkapnyaJampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri
Baca SelengkapnyaDeddy memberi saran agar Polri di bawah naungan Panglima TNI atau berada di bawah Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPerintah pengamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata diusulkan oleh seorang jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaKorps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.
Baca SelengkapnyaPembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSupriansa mengusulkan agar Komnas HAM lebih mendalami kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu menyusul lantaran banyaknya keterlibatan aparat kepolisian alias Partai Cokelat (Parcok) di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri
Baca Selengkapnya