Politikus Golkar sebut KPU tolol
Merdeka.com - Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak becus. Pasalnya KPU telah menawarkan islah bagi Golkar tanpa dasar peraturan yang jelas. Menurutnya lebih urgent merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) daripada UU MD3.
"Usul islah ini kan usulan KPU. Itulah yang saya bilang ketololan KPU. KPU itu tidak punya otoritas untuk mengusulkan islah kepada partai politik. Ketua KPU jangan ikut pendahulunya yang lalu, ujung-ujungnya pada masuk penjara," hardik Firman Subagyo, Anggota Komisi IV DPR RI di ruang rapat komisi, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Apa yang Golkar dukung? Terakhir, pertemuan juga kembali menggarisbawahi dukungan terhadap kerangka kerja ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) sebagai landasan sekaligus panduan bagi ASEAN dalam menavigasikan konstelasi politik kawasan yang dinamis.
-
Apa yang sedang disusun Golkar untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut Golkar masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024. Golkar Usung Airin di Pilgub Banten 2024!
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang dilakukan Golkar di Pilpres 2024? 'Kesempatan bagi saya untuk menyampaikan terima kasih saya atas kerja keras Partai Golkar dalam pemilihan umum yang tentu saja kita rasakan bersama tahun 2024 ini, peran Partai Golkar sangat besar,' kata Prabowo.
Di sisi lain baginya permasalahan islah Golkar tak berhubungan dengan revisi UU Pilkada. Terkait penyelesaiannya menjadi urusan internal partai. Maka dari itu tak ada undang-undang yang mengaturnya.
"Islah terpisah daripada revisi undang-undang. Islah ini kan urusan internal Golkar, tidak diatur dalam undang-undang," tuturnya.
Selain itu atas intervensi dari KPU, Firman merasa mereka turut bermain politik. Pasalnya KPU pada dasarnya tak punya otoritas untuk mengatur internal partai politik.
"Saya mau tanya, otoritas KPU untuk mengatakan untuk islah diatur dalam pasal mana? Undang-undang apa? Ini kan udah kepentingan semua," tudingnya.
Lebih lanjut Firman menduga bahwasanya KPU berkepentingan untuk mengurangi saingan dalam Pilkada nanti. Tentunya dengan cara memainkan agar Golkar dan PPP tidak bisa mengikuti Pilkada.
"Ini kan permainan politik supaya partai politik gak bisa ikut Pilkada dan kemudian berlenggang-lengganglah mereka itu," ungkapnya.
Dia juga menyatakan bahwa revisi UU Pilkada jauh lebih urgent daripada merevisi UU MD3. Dia menyayangkan pula bahwa revisi UU MD3 yang lalu cenderung politis. Tujuannya praktis hanya agar koalisi KIH bisa menjadi berbagai alat kelengkapan dewan. Perubahan tersebut hanya berdasarkan kepentingan beberapa kelompok semata.
"Revisi undang-undang Pilkada jauh lebih penting daripada MD3 kemarin. Karena kalau MD3 kemarin hanya untuk memberi ruang kepada KIH memasukkan dari koalisinya di unsur pimpinan alat kelengkapan dewan. Artinya hanya kepentingan sekelompok itu," tuturnya.
Menurut Firman, revisi UU MD3 tak berkaitan langsung dengan rakyat banyak. Hal tersebut berbeda dengan revisi UU MD3 yang berhubungan langsung dengan masyarakat banyak.
"Yang tidak disetujui oleh KPU itu adalah ketika ada partai politik yang bersengketa maka yang bisa mewakili untuk pilkada ialah partai politik yang telah mendapatkan keputusan pengadilan. Pengadilan itu bisa pengadilan negeri, pengadilan PTUN. Itu kan disusun ketika kemarin PTUN belum diputuskan," kata politisi Golkar itu.
Dirinya juga menyayangkan bahwa PTUN kemarin tidak sekalian memutuskan kubu ARB atau Agung Laksono yang legal sebagai pengurus. Jika waktu itu sudah ada keputusan maka sudah selesai masalah Golkar. Namun sekali lagi dia menyatakan bahwasanya ini ulah permainan politik KPU. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaJK sebut Golkar telat dalam menentukan arah koalisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnya"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima," kata Idrus.
Baca SelengkapnyaMenurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaRevisi ini dinilai sebagai praktik pembegalan demokrasi yang secara nyata dipertontonkan kepada publik.
Baca SelengkapnyaAkbar meminta seluruh pengurus dan kader Golkar menjaga kekompakan dan soliditas partai.
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMunaslub Golkar dilakukan oleh Faksi Kecil yang bermain di tikungan terakhir jelang Pemilu 2024
Baca Selengkapnya