Politikus NasDem minta kasus Setnov dibawa ke ranah hukum biar jelas
Merdeka.com - Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai NasDem Kurtubi menegaskan bahwa kasus dugaan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) terhadap PT Freeport harus dibawa ke ranah hukum. Hal tersebut berkaitan dengan dugaan Setnov memalak 20 persen saham perseroan dan meminta jatah 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, Papua pada PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Iya bisa digolongkan sebagai pemerasan. Bisa digolongkan korupsi. Tetapi kepastiannya mestinya ke aparat penegak hukum. Indikasinya kan sudah jelas. Mencatut nama orang lain kan pelanggaran hukum. Jadi oleh karena itu mari kita dorong, solusinya tidak hanya menyangkut pelanggaran etik dan diserahkan ke MKD, tapi juga harus ada solusi lewat ranah hukum secara tuntas," kata Kurtubi saat dihubungi merdeka.com, Jumat (20/11).
Kurtubi menjelaskan bahwa pertemuan Setnov dengan pengusaha Mohamad Riza Chalid dan Dirut Freeport Maroef Sjamsoeddin mengandung unsur merugikan negara. Bahkan Setnov diduga tak segan menjual nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada perusahaan asing demi keuntungan pribadi.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Mungkin kalau pertemuannya saja enggak ada masalah. Tapi yang jadi masalah, bertemu ada maksud tertentu, ada niat tertentu yang merugikan negara. Niatnya itu diwujudkan dalam pertemuan tiga kali, berulang-ulang dan substansi pembicaraannya dalam rangka ingin memperoleh saham dengan menjual nama presiden dan wapres untuk perpanjangan kontrak," terangnya.
Kurtubi menyesali tindakan Setnov yang menyalahgunakan jabatannya sendiri dan membawa-bawa nama pemimpin negara. Dia mendesak agar Setnov dalam waktu dekat mengundurkan diri. Sebab dengan begitu maka proses hukum akan lebih mudah dijalankan.
"Itu pelanggaran etika bahkan bisa dalam kategori pelanggaran hukum. Ada niat busuk, gak bagus. Ada semacam janji yang diberikan seseorang atau pihak lain untuk memperoleh suatu semacam gratifikasi. Korupsi itu kan definisinya memberikan janji, memberikan berbentuk materi. Seyogyanya minimal (dalam waktu dekat) mengundurkan diri. Itu sebagai bentuk tanggung jawab moral," pungkasnya.
Sebelumnya beredar salinan digital surat laporan tindakan tidak terpuji Ketua DPR Setya Novanto yang dilayangkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Surat tersebut bernomor 9011/04/MEM/2015 berkepala surat Kementerian ESDM.
Dijelaskan dalam surat tersebut ternyata yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said pada MKD yang berinisial SN ialah Setya Novanto. Sedangkan salah satu pengusaha besar yang turut mencatut nama Presiden Jokowi berinisial R ialah Mohammad Riza Chalid. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPenyelidik pun belum melakukan agenda gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus.
Baca SelengkapnyaBendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni meminta polisi bertindak cepat mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang diusut
Baca SelengkapnyaAbraham Samad, berkomentar terkait kabar Firli Bahuri diduga terlibat pemerasan terhadap tersangka korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPartai NasDem tidak masalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang korupsi Mentan SYL ke partai.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPihak partai diharapkan dapat kooperatif untuk pengusutan tersebut. Sebagaimana dalam komitmennya untuk membangun politik yang bersih.
Baca SelengkapnyaTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaKPK penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto serta beberapa barang pribadi mereka mengacu ketentuan operasional penyidik.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?
Baca Selengkapnya