Politikus NasDem sebut angket buat Menkum HAM melanggar UU
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Johnny G Plate menyebut hak angket yang akan digulirkan ke Menkum HAM Yasonna Laoly soal penetapan Golkar kubu Agung Laksono sebagai partai yang sah berpotensi melanggar undang-undang. Sebab, Menkum HAM tidak melanggar undang-undang karena telah mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.
"Masalah Golkar adalah masalah internal. Hak angket di pasal 79 dan 148 ada syaratnya yaitu ada dugaan kebijakan pemerintah melanggar undang-undang dan berdampak luar biasa, dalam hal ini belum ada dampak luar biasa terhadap masyarakat, jangan sampai ini angket salah tafsir," kata Johnny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/3).
Oleh karena itu, dia berharap masalah yang terjadi di internal Golkar tak perlu menjalar ke parlemen serta cukup diselesaikan di PTUN.
-
Kenapa Golkar ingin solid? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Kenapa Golkar tidak khawatir jatah menteri mereka berkurang? Terlebih, kata Doli, antara Prabowo dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto intens berkomunikasi. Sehingga, keduanya sudah saling memahami.
-
Mengapa Golkar penting? Kondisi geopolitik dan geo-ekonomi yang semakin kompleks, menuntut kemitraan ASEAN-RRT menjadi bagian dari solusi dan hal ini terangkum dalam ASEAN Common Statement.
-
Bagaimana MKGR tegak lurus ke Golkar? “Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran. Termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,“ tegas Adies dalam SE yang ditandatangani pada Jumat (28/7).
"Masalah Internal Golkar jangan dibawa ke DPR, dipisahkan. Penyelesaian internal diselesaikan sesuai AD/ART atau UU parpol, atau di PTUN kalau keputusan Menteri melanggar," tukasnya.
Seperti diketahui, Golkar kubu Aburizal Bakrie berencana mengajukan hak angket untuk Menkum HAM Yasonna Laoly karena mengakui Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Rencana tersebut mendapat dukungan dari partai-partai anggota Koalisi Merah Putih (KMP).
Rencananya, penggalangan tanda tangan akan dilakukan setelah masa reses DPR berakhir. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.
Baca SelengkapnyaDia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP.
Baca SelengkapnyaNama Johnny sempat masuk dalam daftar bakal caleg 2024.
Baca SelengkapnyaHak angket merupakan kewenangan politik DPR, bukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaNasDem merespons rencana Presiden Jokowi melakukan reshuffle.
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh melihat tujuan hak angket kini sudah jauh dari harapan bersama.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya