Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PDIP minta Perppu Pilkada dan Pemda dibahas satu paket

Politikus PDIP minta Perppu Pilkada dan Pemda dibahas satu paket Rapat Panja RUU Pemilu. merdeka.com

Merdeka.com - Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) di DPR meminta pemimpin Komisi II DPR agar pembahasan Perppu No 1/2014 tentang Gubernur, Wali Kota, dan Bupati, serta Perppu No 2/2014 atas perubahan terhadap UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dapat selesai dalam waktu singkat.

"Mengingat DPR hanya diberi kewenangan setuju atau tidak terhadap Perppu, maka Fraksi PDIP mengusulkan pembahasannya berlangsung dalam waktu singkat," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama DPD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1).

Dia mengatakan jadwal usulan Fraksi PDIP dalam pembahasan kedua perppu tersebut. Diawali dengan meminta pandangan fraksi terhadap pemerintah, lalu pengesahan di tingkat I (Komisi II DPR), kemudian langsung dibawa dalam Rapat Paripurna DPR.

"Diharapkan hal tersebut dapat berlangsung hanya dalam waktu satu minggu," kata dia.

"Fraksi PDIP pun berharap usulan itu mendapat respon positif dari pemimpin Komisi II DPR," imbuh.

Menurut dia, pihaknya melihat penerbitan kedua perppu di akhir masa jabatan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono memenuhi syarat. Pandangan tersebut dilakukan lewat penilain objektif, agar menjamin pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung dengan demokratis, sebagaimana amanat pasal 18 ayat 4 UUD 1945.

"Sehingga demi menghormati demokrasi perlu dilakukan pilkada secara langsung dengan melakukan sejumlah perbaikan mendasar. Terlebih, pilkada melalui DPRD telah mendapat penolakan dari masyarakat luas," ujarnya.

Selain melakukan penilaian secara objektif tersebut, Fraksi PDIP juga telah melakukan penilaian bahwa ada unsur kegentingan dalam kurun waktu 2015, di mana terdapat 204 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir, artinya pilkada di tahun 2015 membutuhkan payung hukum.

Dia menambahkan, dalam berbagai pengalaman, pilkada memerlukan berbagai perencanaan matang, minimal dalam waktu 10 bulan. Mengenai hal tersebut Fraksi PDIP yakin telah ada persiapan matang, yakni sejak bulan Oktober 2014, waktu ketika kedua perppu itu diterbitkan.

"Namun, beberapa substansi dalam perppu masih butuh penyempurnaan, dalam hal tersebut Fraksi PDIP menyarankan kedua perppu tersebut dibahas dalam satu paket," terangnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada Serentak Pertama Kali Dilaksanakan Tahun 2015, Ketahui Sejarahnya
Pilkada Serentak Pertama Kali Dilaksanakan Tahun 2015, Ketahui Sejarahnya

Sejak tahun tersebut, jumlah provinsi yang menggelar Pilkada serentak terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Pilkada Itu Apa? Ketahui Pengertian dan Sejarahnya
Pilkada Itu Apa? Ketahui Pengertian dan Sejarahnya

Pengertian Pilkada beserta sejarahnya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya
Hasto Tegaskan PDIP Melawan, Pilkada Jatim dan Sumut Tak Bakal Ada Kotak Kosong
Hasto Tegaskan PDIP Melawan, Pilkada Jatim dan Sumut Tak Bakal Ada Kotak Kosong

PDI Perjuangan akan terus bergerak cepat menghadapi pilkada serentak.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Usul Pilkada Dipercepat, Bareng dengan Pilpres 2024
Politikus PDIP Usul Pilkada Dipercepat, Bareng dengan Pilpres 2024

Perppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari

Baca Selengkapnya
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Perlu Diketahui
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Perlu Diketahui

Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia yang akan menentukan arah kepemimpinan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Keras Muhammadiyah Kecam DPR Bahas RUU Pilkada "Timbulkan Masalah Serius"

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko

"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.

Baca Selengkapnya
Eriko Sotarduga Ungkap Alasan PDIP Belum Umumkan Calon Kepala Daerah Jakarta, Jabar, dan Jatim
Eriko Sotarduga Ungkap Alasan PDIP Belum Umumkan Calon Kepala Daerah Jakarta, Jabar, dan Jatim

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk stand by di DPP dan membahas perkembangan politik yang ada.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu

elain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.

Baca Selengkapnya
Pilkada 2024, Begini Cara PDIP Agar Kader Tidak Dicuri Partai Lain
Pilkada 2024, Begini Cara PDIP Agar Kader Tidak Dicuri Partai Lain

Rakernas ke-V PDIP akan merumuskan garis besar strategi pemenangan untuk Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Pekan Depan, PDIP Umumkan Bakal Calon Pilkada Jakarta, Banten dan Sumut
Pekan Depan, PDIP Umumkan Bakal Calon Pilkada Jakarta, Banten dan Sumut

Said menegaskan, Megawati sendiri yang bakal mengumumkan. Jadi, kata dia, semua pihak harap bersabar.

Baca Selengkapnya