Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PDIP sebut sistem laporan kunker rendahkan martabat DPR

Politikus PDIP sebut sistem laporan kunker rendahkan martabat DPR Muhammad Prakosa. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - DPR kembali dilanda isu tak mengenakkan terkait temuan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada kunjungan kerja (kunker) fiktif anggota dewan. Kunker fiktif itu diduga sampai senilai Rp 945 miliar.

Menjawab tudingan itu, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, M Prakosa, menyatakan bahwa sebenarnya tudingan fiktif itu kurang berdasar. Sebab dugaan fiktif muncul karena sistem pertanggungjawaban yang dibuat bagi anggota dewan adalah lumpsum.

Padahal, kegiatan politik seperti kunjungan kerja tidak bisa diatur-atur orang lain. Yang menentukan adalah politisi itu sendiri, apakah masih ingin terpilih atau tidak.

Orang lain juga bertanya?

"Yang memutuskan dia hadir atau tidak dalam suatu rapat atau kunjungan, ya politisi itu sendiri. Oleh karena itu pertanggungjawaban dibuat lumpsum. Lumpsum pun sebenarnya tidak pas," kata Prakosa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/5).

Menurutnya, sistem yang pas adalah seperti yang dipraktikkan di negara-negara dengan pemilihan langsung. Yakni politisi mendapat suatu jumlah biaya tertentu dalam satu tahun untuk kebutuhan bertemu konstituen dan kunjungan kerja.

Dari situ, apakah si anggota memakai staf atau tidak untuk daerah pemilihan masing-masing, akan menjadi keputusan politiknya.

"Sementara kalau DPR kita sekarang ini sebenarnya merendahkan martabatnya sendiri. Karena kalau kita akan kunjungan dapil, harus minta uang ke Sekjen DPR. Setelah Sekjen oke, baru kita bisa ke dapil," kata dia.

Dengan praktik demikian, anggota dewan sepertinya berada di bawah Sekjen DPR, paling tidak dalam hak keuangan.

"Sementara anggota parlemen di negara-negara lain pasti punya hak keuangan, tidak seperti di Indonesia yang diperlakukan seperti pegawai. Masa akan melakukan kegiatan harus minta Sekjen? Dan setelah selesai kegiatan harus membuat laporan pertanggungjawaban?" beber Prakosa.

"Sepertinya Sekjen seakan seperti atasan yang memutuskan kita untuk dapat berkegiatan. Sekjen DPR itu kan bagian dari Eksekutif atau Pemerintah. Jadinya, kalau mau melakukan kegiatan politik adalah harus izin pemerintah atau eksekutif," jelasnya lagi.

BPK sebelumnya menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR.Laporan ini sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan diteruskan ke 10 fraksi di DPR.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Bongkar Kelakuan Pejabat RI Study Banding ke Luar Negeri: Dilayani Protokoler, Urgensi Tidak Ada
Mahfud MD Bongkar Kelakuan Pejabat RI Study Banding ke Luar Negeri: Dilayani Protokoler, Urgensi Tidak Ada

Salah satunya terkait soal tidak banyaknya studi banding yang dilakukan oleh pejabat termasuk DPR/DPRD.

Baca Selengkapnya
Politikus Demokrat: Independensi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu Hanya Cerita Kosong
Politikus Demokrat: Independensi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu Hanya Cerita Kosong

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Ongku Hasibuan, mengaku tidak yakin dengan independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Geram Semua Komisioner KPU di Luar Negeri: DKPP Ini Melanggar Etik Tidak?
Ketua Komisi II DPR Geram Semua Komisioner KPU di Luar Negeri: DKPP Ini Melanggar Etik Tidak?

"DKPP ini pelanggaran etik tidak? Etik manajemen pekerjaan ya enggak pal? Masa kantor ditinggal semuanya," Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto

Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Habiburokhman Gerindra Minta ke Pimpinan & Dewas KPK Tiadakan Doorstop Wartawan
VIDEO: Habiburokhman Gerindra Minta ke Pimpinan & Dewas KPK Tiadakan Doorstop Wartawan

"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"

Baca Selengkapnya
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rieke 'Oneng' Bela Honorer, Aturan BKN Mal Administrasi
VIDEO: Rieke 'Oneng' Bela Honorer, Aturan BKN Mal Administrasi "Itu Cacat Hukum!"

Rieke mengatakan aturan-aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru menyulitkan profesi tenaga honorer

Baca Selengkapnya
Puan Ungkap DPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Mulai Jangan Bolos Rapat sampai Flexing
Puan Ungkap DPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Mulai Jangan Bolos Rapat sampai Flexing

DPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Puan Maharani ungkap sederet poin kritiknya.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sindiran DPR Skak Pejabat KPU Bergaya Hidup Mewah, Dugem, Wanita & Sewa Jet Pribadi
VIDEO: Sindiran DPR Skak Pejabat KPU Bergaya Hidup Mewah, Dugem, Wanita & Sewa Jet Pribadi

Riswan Tony menyebut pejabat KPU itu sampai menyewa jet pribadi, dugem hingga soal wanita.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya